Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Sekitar 200 mahasiswa asal Papua dibawa ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Sabtu malam, 1 Desember 2018. Mereka diangkut dari asramanya di Jalan Kalasan menggunakan truk. "Penangkapan ini buntut dari unjuk rasa di Jalan Pemuda kemarin siang," kata juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua Dorlince Iyowau, Ahad, 2 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dorlince, yang turut dibawa ke kantor polisi, mengatakan teman-temannya hanya didata identitasnya. Sampai Ahad pagi mereka masih di Polrestabes Surabaya. "Ini kami masih menunggu apakah mau diperiksa atau bagaimana," katanya.
Pengacara mahasiswa Papua, Veronica Koman, menuturkan polisi sebenarnya meminta mahasiswa di luar Surabaya yang ikut demonstrasi HUT OPM 1 Desember kemarin segera meninggalkan Surabaya. Namun karena waktunya sudah tengah malam, mereka tidak siap dengan transportasi. Akhirnya polisi mengambil tindakan membawa mereka ke markas.
Veronica mengakui sebagian pengunjuk rasa memang berasal dari luar Surabaya bahkan Bali. "Memang tahun ini unjuk rasa dipusatkan di Surabaya," kata dia.
Selama di Polrestabes Surabaya, kata Veronica, mahasiswa tak mau makan. Mereka menolak makanan dan minuman pemberian polisi.
Selain mahasiswa, turut ditangkap pula seorang warga Australia yang malam itu ada di asrama. Warga asing perempuan yang belum diketahui namanya itu langsung diserahkan ke kantor Imigrasi Surabaya.
Menurut Veronica, WNA itu sebenarnya tak ada kaitan dengan unjuk rasa 1 Desember. "Kebetulan dia kenal dengan mahasiswa, terus singgah di asrama," kata Veronica.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran belum berhasil dihubungi soal penangkapan mahasiswa Papua ini. Saat memantau jalannya aksi 1 Desember kemarin, Sudamiran mengatakan bahwa polisi punya kewenangan menindak pihak-pihak yang melanggar kamtibmas.