Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

IPW Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang untuk Ungkap Kejanggalan

Sugeng menyatakan ada kemungkinan Brigadir J memang melakukan baku tembak dengan Bharada E sebelum tewas, atau dieksekusi tanpa perlawanan.

16 Juli 2022 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ini untuk mengungkap kejanggalan dari tewasnya sopir Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang ditembak koleganya sendiri, Bharada E, dalam baku tembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari penyelidikan yang sudah berjalan belum terlihat informasi atas tindakan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Oleh karena itu IPW mengharapkan tim gabungan melakukan otopsi ulang atas jenazah Brigadir J dengan membongkar makam Brigadir J untuk kepentingan penyelidikan/penyidikan perkara," ujar Sugeng dalam keterangannya, Santi, 16 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sugeng menjelaskan, pihaknya berkeyakinan luka pada wajah Brigadir J bukan diakibatkan recoshet (serpihan) proyektil seperti yang dijelaskan pihak kepolisian. IPW yakin luka itu akibat penganiayaan dengan senjata tajam atau menggunakan alat lain.

"Dalam autopsi ulang, meminta tim gabungan melalui dokter forensik kehakiman untuk mendalami luka pada bibir, hidung tersebut timbul akibat apa," ujar Sugeng.

Melalui autopsi ulang ini, IPW yakin akan membuka hasil penyelidikan yang berbeda dengan versi polisi. Sugeng menyatakan ada kemungkinan Brigadir J memang melakukan baku tembak dengan Bharada E sebelum tewas, atau dieksekusi tanpa perlawanan.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurut versi polisi, sebelum baku tembak terjadi Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo yang sedang berada di kamarnya. Tindak pelecehan itu, kata Ramadhan, diikuti dengan todongan pistol.

“Itu benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

Saat insiden terjadi, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam berteriak yang kemudian membuat Brigadir J panik dan keluar kamar. Mendengar teriakan tersebut, Bharada E pun segera mengecek dari lantai dua dan bertanya kepada Brigadir J yang berada di lantai satu.

“Bharada E bertanya ke Brigadir J, ‘ada apa, Bang,’ tapi dibalas tembakan,” kata Ramadhan.

Bharada E lantas membalas tembakannya yang kemudian mengakibatkan Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak. Menurut Ramadhan, Bharada E selamat dan tidak mengalami luka tembak. “(Bharada E) Tidak ada, kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” ucap Ramadhan.

Kejanggalan muncul setelah pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan di tubuh Brigadir J yang diduga berasal dari senjata tajam. Melalui media, bibi dan ayah dari Brigadir J menyampaikan terdapat luka tembakan di tubuh Brigadir J. Luka tembak tersebut di antaranya ada di leher, dada, dan tangan.

Selain itu, dua ruas jari Brigadir J dikatakan putus, serta luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

Sementara itu, luka sayatan yang ada pada jenazah, pihak kepolisian hanya mengatakan akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E. “Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus