Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Jalankan Bisnis Narkotika dari dalam Tahanan, 313 Napi Dipindahkan ke LP Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meminta polisi ikut merazia lapas-lapas untuk menghentikan peredaran narkotika

15 Februari 2025 | 06.37 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, 14 Februari 2025. Pertemyan ini membahas soal penanggulangan peredaran narkotika di dalam lapas. Sumber: Humas Polri
Perbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, 14 Februari 2025. Pertemyan ini membahas soal penanggulangan peredaran narkotika di dalam lapas. Sumber: Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan hingga saat ini terdapat 313 tahanan yang dipindahkan ke penjara Nusakambangan. Ratusan narapidana itu dipindahkan karena masih mengendalikan bisnis narkotika di tahanan mereka sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“313 napi itu dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas,” kata Agus saat beraudiensi dengan Kapolri, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Februari 2025.

Agus mengatakan data jumlah napi yang bisa mengendalikan bisnis narkoba dari lapas itu melihatkan lemahnya pengawasan di tahanan. Hal itu diperburuk dengan terbatasnya sumber daya menumpas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam tahanan.

Untuk itu, kata Agus, perlu keterlibatan kepolisian untuk menggelar operasi pemberantasan narkoba di setiap lapas. Dia pun memastikan setiap lapas yang ada akan kooperatif saat polisi merazia para tahanan yang diduga berbisnis narkoba.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran untuk seluruh lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mengerahkan anak buahnya untuk memantau peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam tahanan.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan. Kami juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Sigit dalam pertemuan itu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus