Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

MAKI Sebut KPK Lambat Tangani Lukas Enembe

Boyamin Saiman, menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dan permisif terhadap tersangka kasus suap Lukas Enembe.

24 Oktober 2022 | 23.07 WIB

KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyayangkan sikap KPK yang terkesan lamban dan permisif terhadap tersangka kasus suap Lukas Enembe. Ia menyebut KPK harus lebih tegas lagi dalam menangani kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Boyamin berkata KPK seharusnya segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dan jemput paksa jika masih mangkir. Ini mengesankan, kata Boyamin, KPK bermain tarik ulur dengan Gubernur Papua tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Seharusnya satu dua minggu KPK sudah bisa segera memeriksa Lukas Enembe di Jakarta," kata Boyamin pada Senin 24 Oktober 2022.

Terkait rencana KPK yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan tersangka Lukas Enembe di Papua, Boyamin menilai tak ada masalah akan hal tersebut. Namun, ia menyebut alangkah lebih baik pemeriksaan Lukas dilakukan di Gedung Merah Putih.

"Mungkin ini bisa jadi yang pertama KPK mendatangi langsung untuk memeriksa tersangka. Kalau masih saksi sudah sering, tapi untuk pemeriksaan tersangka mungkin ini pertama," ujar dia pada Tempo.

Selain itu, Boyamin menyebut soal sakit Lukas Enembe hanya dramatisir saja. Sebab, kata dia, jika Lukas Enembe sakit seharusnya dirawat di rumah sakit dan bukan di rumah.

"Kalaupun sakit, sakit seperti apa. Menurut saya lebih baik kirim tim dokter KPK yang mana kalau terbukti sehat langsung jemput paksa ke Jakarta dan kalau terbukti tidak sehat bisa dibawa ke rumah sakit," kata pengamat hukum.

Sebelumnya, KPK berencana mengirim tim dokter dan penyidik yang ditugaskan untuk memeriksa kesehatan sekaligus memeriksa status tersangka Lukas Enembe ke Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, pada Senin 24 Oktober 2022.

"Dalam waktu dekat, kita berangkatkan tim ke Papua. Dan kita tegaskan ini bukan merupan jemput paksa," ujar dia dalam konferensi pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus