Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Marah terhadap Keterangan Saksi, Lukas Enembe Gebrak Meja

Hakim Ketua kembali mengkonfirmasikan keterangan tentang Lukas Enembe pernah main judi di Singapura kepada saksi.

7 Agustus 2023 | 14.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Lukas Enembe pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Salah satu saksi, Mikael Kambuaya, memberikan keterangan bahwa ia mendengar dan melihat Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk bermain judi, bukan untuk kepentingan berobat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hakim Ketua pun mengkonfirmasi apakah saksi melihat secara langsung Lukas Enembe bermain judi. Saksi menjawab ia tidak melihat secara langsung dan hanya mendengar saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lukas Enembe terlihat kesal dengan pernyataan itu. Dia menyangkal sambil menggebrak meja .

"Saya tidak pernah main judi! Saya Gubernur Papua, tidak ada saya main judi! " kata Lukas sambil menggebrak meja.

Hakim Ketua kembali mengkonfirmasikan keterangan tentang Lukas Enembe pernah main judi di Singapura kepada saksi.

"Saudara bertetapkan keterangan bahwa saudara hanya mendengar saja dari media bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapura, dari media? Tidak melihat secara langsung ?" tanya Hakim Ketua

"Dari media. Tidak, tidak pernah melihat secara langsung " jawab Mikael Kambuaya.

Sementara itu kuasa hukum Lukas, OC Kaligis, menanyakan soal uang yang diberikan dari kontraktor-kontraktor kepada Lukas Enembe. Saksi pun mengatakan tidak melihat uang diberikan kepada Lukas dan juga tidak melihat secara langsung Lukas berjudi.

Lukas Enembe menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi saat menjadi Gubernur Papua. Sidang Lukas beberapa kali ditunda karena kondisinya yang sakit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus