Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan terdakwa Lukas Enembe pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Salah satu saksi, Mikael Kambuaya, memberikan keterangan bahwa ia mendengar dan melihat Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk bermain judi, bukan untuk kepentingan berobat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim Ketua pun mengkonfirmasi apakah saksi melihat secara langsung Lukas Enembe bermain judi. Saksi menjawab ia tidak melihat secara langsung dan hanya mendengar saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lukas Enembe terlihat kesal dengan pernyataan itu. Dia menyangkal sambil menggebrak meja .
"Saya tidak pernah main judi! Saya Gubernur Papua, tidak ada saya main judi! " kata Lukas sambil menggebrak meja.
Hakim Ketua kembali mengkonfirmasikan keterangan tentang Lukas Enembe pernah main judi di Singapura kepada saksi.
"Saudara bertetapkan keterangan bahwa saudara hanya mendengar saja dari media bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapura, dari media? Tidak melihat secara langsung ?" tanya Hakim Ketua
"Dari media. Tidak, tidak pernah melihat secara langsung " jawab Mikael Kambuaya.
Sementara itu kuasa hukum Lukas, OC Kaligis, menanyakan soal uang yang diberikan dari kontraktor-kontraktor kepada Lukas Enembe. Saksi pun mengatakan tidak melihat uang diberikan kepada Lukas dan juga tidak melihat secara langsung Lukas berjudi.
Lukas Enembe menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi saat menjadi Gubernur Papua. Sidang Lukas beberapa kali ditunda karena kondisinya yang sakit.
Pilihan Editor: PPP Sebut Koalisi Ganjar Pranowo Tetap Jalan Tanpa PSI