Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Penyidikan kasus mayat dalam karung di Kali Cibening, Kota Bekasi, telah memasuki babak baru. Polisi menggelar reka ulang di lokasi kejadian untuk mendapatkan fakta-fakta seputar pembunuhan yang dilakukan tersangka SJ alias Daeng, 54 tahun.
Baca berita sebelumnya: Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Bekasi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Herman Edco, Selasa, 12 Maret 2019.
Korban dalam pembunuhan ini adalah Eljon Manik, seorang tukang tambal ban. Pria 47 tahun itu tewas dengan luka di kepala akibat hantaman tabung gas 3 kilogram. Dari hasil reka ulang diketahui, tubuh Elton sempat disembunyikan selama 16 jam sebelum dibuang ke Kali Cibening.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diduga kasus ini berlatar belakang cinta segitiga. Daeng tinggal serumah dengan perempuan bernama Wati, 28 tahun. Ternyata Eljon juga pernah memiliki hubungan serupa dan tinggal serumah tanpa tali pernikahan. Bahkan Eljon meyakini, bayi yang dilahirkan Wati adalah anaknya.
Menurut Herman, pembunuhan itu terjadi pada 2 Maret 2018. Eljon datang ke tempat tinggal Daeng dan Wati di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, sekitar pukul 06.25. Dia masuk ke kamar dan mengambil bayi yang tidur di samping Wati.
Namun langkah Eljon terhenti karena dihadang Daeng. Ia memperingatkan Eljon agar tidak membawa bayi tersebut. "Ini urusan saya," kata Herman menirukan ucapan Eljon. Keributan tidak bisa dihindari. Daeng mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dan memukul kepala Eljon. Saat itu juga Eljon dan bayi yang digendongnya pun jatuh. Wati segera mengambil bayinya lalu membawa masuk ke kamar lagi.
Daeng selanjutnya membungkus tubuh Eljon dengan karung lalu memindahkannya ke gudang arang. Daeng kembali ke bedeng dan membersihkan bekas pergumulan. "Dompet milik korban berisi KTP dibakar," kata Herman.
Usai kejadian itu, Daeng pamit kepada Wati untuk pergi mengojek dan baru pulang pukul 20.00 WIB. Hanya sebentar di rumah, Daeng kembali pergi untuk berangkat kerja. Pada Ahad sekitar pukul 02.00 WIB, Daeng pulang sambil membawa plastik sampah warna hitam.
"Daeng ke dalam gudang dan memasukkan mayat korban yang sudah terbungkus karung ke dalam plastik hitam, lalu mengikat di bagian kepala dan kakinya," kata dia. Daeng, kata dia, kemudian memotong tali jemuran untuk mengikat korban di atas sepeda motor lalu dibuang ke Kali Cibening.
Baca: Cinta Segitiga Berujung Maut, Rekonstruksi Pembunuhan Eljon Manik
Mayat dalam karung ditemukan pada Senin, 4 Maret 2019, oleh seorang pemancing ikan. Polisi hanya membutuhkan waktu sehari untuk menangkap Daeng. Wati turut dijadikan tersangka karena dianggap dianggap terlibat pembunuhan itu.