Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengusaha Vape Minta Polisi Tegas ke Pembuat Liquid Vape Sabu

Pengusaha vape menilai kasus liquid vape mengandung sabu ini bukan karena produk vapenya, tapi akibat ulah individu di lapangan.

20 Januari 2023 | 10.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran narkoba di komunitas pengguna vape. Sebabnya mereka mendesak polisi bertindak tegas dan memberantas peredaran narkoba lewat liquid vape.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masalah yang beredar saat ini adalah penyalahgunaan vape," kata Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Menurut dia, penyalahgunaan ini bukan karena produk vapenya, tapi akibat ulah individu di lapangan. Sebagai contoh, beberapa produk dipasarkan untuk keperluan tertentu, tapi digunakan untuk hal yang tidak sesuai dengan tujuannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


"Jarum suntik ada untuk keperluan kesehatan, namun bisa disalahgunakan untuk narkoba. Di sisi lain, pisau juga dipasarkan untuk memasak, bukan untuk melukai. Solusinya tentu bukan meniadakan produk-produk tersebut tetapi harus terus dipantau peruntukannya di lapangan," kata Garindra.

Sejak 2018, APVI telah berkolaborasi erat dengan Ditjen Bea Cukai, Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran produk vape ilegal.

"Melalui Satgas APVI, APVI telah aktif melaporkan penyalahgunaan dan produk vape ilegal pada pihak yang berwenang. Sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha vape di Indonesia, APVI memegang teguh komitmen kami untuk memastikan tidak ada anggota APVI yang menjual produk vape ilegal," katanya.

Ketua Aliansi Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo juga mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkotika dalam liquid vape dan menindak kasus tersebut.

Hanya saja, menurut dia, tidak elok jika hanya dikarenakan segelintir orang, industri vape yang terkena dampaknya.

Oleh karena itu, Teguh bersama seluruh pelaku usaha yang tergabung di APPNINDO mengutuk adanya peredaran liquid vape narkoba yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Pemerintah perlu mengetahui fakta apakah perusahaan vape yang melakukan penyalahgunaan tersebut berbadan hukum atau tidak. Sehingga, tidak terjadi kriminalisasi terhadap industri yang legal dan menjalankan bisnisnya dengan baik," kata dia.

Menurut asosiasi, industri vape di Indonesia saat ini banyak ditekuni oleh pelaku UMKM dan menyerap banyak tenaga kerja. Industri vape dalam beberapa tahun terakhir disebut turut berkontribusi cukup besar pada pendapatan pemerintah.

Sebelumnya pada Sabtu, 14 Januari 2023, kepolisian menangkap produsen yang membuat liquid vape mengandung narkoba di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga telah mengamankan barang bukti narkoba cair siap edar serta barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus