Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Periksa Roy Suryo soal Meme Candi Borobudur Siang Ini

Roy Suryo akan diperiksa sebagai pelapor soal meme Candi Borobudur pukul 14.00 siang ini.

30 Juni 2022 | 11.27 WIB

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, sejumlah pihak mengkritik ucapan Menag Yaqut mengenai gonggongan anjing sebagai contoh suara yang menganggu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, sejumlah pihak mengkritik ucapan Menag Yaqut mengenai gonggongan anjing sebagai contoh suara yang menganggu. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo soal meme Candi Borobudur pukul 14.00 siang ini. Mantan menteri pemuda dan olahraga itu bakal diperiksa sebagai pelapor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Undangannya pukul 14.00 WIB. Ini sebagai saya yang melaporkan," kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis, 30 Juni 2022.

 

Roy melaporkan tiga akun media sosial dalam kasus ini. Ketiga akun itu dianggapnya sebagai pengunggah pertama meme Candi Borobudur tersebut hingga tersebar di masyarakat.

 

Untuk menghadiri pemeriksaan ia membawa sejumlah bukti terkait tindakan ketiga akun itu yang akan diserahkan kepada penyidik. Bukti yang dibawa berupa hasil tangkapan layar dan alamat url dari ketiga akun yang dilaporkan.

 

"Karena yang saya laporkan tiga akun yang memang sudah mengunggah sebelumnya, jadi bukti-buktinya terkait tiga akun itu. Jadi laporan ini resmi saya melaporkan tiga akun itu yang sudah lebih dulu 7 Juni, tanggal 8 Juni, kemudian tanggal 9 dan 10 Juni ada yang upload. Jadi mereka yang saya laporkan," katanya.

 

Roy Suryo menanggapi pula ihwal status dua laporan yang menjadikannya sebagai sebagai terlapor telah naik ke tingkat penyidikan. “Saya tetap apresiasi meskipun laporan kami yang duluan masuk. Enggak apa-apalah mereka diproses dulu itu kewenangannya kepolisian," jelasnya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dua laporan polisi terhadap Roy Suryo telah naik ke tahap penyidikan. Laporan tersebut atas nama Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan Kevin Wu yang melapor ke Bareskrim Polri. Zulpan menuturkan penyidik telah menemukan unsur pidana dalam laporan terhadap Roy Suryo itu.

 

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi ahli pada hari ini. Kemudian pihak kepolisian segera memeriksa Roy Suryo sebagai terlapor.

 

NIKEN NURCAHYANI

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus