Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap satu pelaku terduga penyelundup sabu buatan Amerika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami amankan satu perempuan berinisial LX, 22 tahun, warga negara asal China," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Rabu, 8 Mei 2019.
Erick berujar, polisi juga menemukan satu kardus berisi empat paket yang diduga narkoba jenis sabu di kantor pengiriman kilat FedEx di Menteng Jakarta Pusat.
Sebelumnya, polisi mengamankan tiga pelaku dalam kasus tersebut. Satu di antaranya adalah warga negara China. Polisi juga telah menyita 19 paket yang berisikan narkotika jenis sabu.
Total pelaku yang ditangkap polisi saat ini berjumlah empat orang. "Kami akan terus dalami, siapa bandar yang memasok narkoba tersebut," kata Erick.
Kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi pengiriman paket narkotika itu dar petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Polisi lantas menggelar control delivery dan menangkap seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat Pada Kamis, 2 Mei 2019.
Polisi juga mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai kurir sabu tersebut. Untuk mengelabuhi petugas bandara, sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi.