Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga menangkap Duro bin Timan karena mencuri gerobak sampah milik RW 15 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan laki-laki 50 tahun itu menyamar menggunakan seragam Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mencuri gerobak sampah yang disimpan di samping pos RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora Jakbar. Pencurian ini berhasil digagalkan oleh warga setempat," kata Putra dalam keterangannya, Selasa, 3 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencurian terjadi pada hari Senin, 2 Januari 2023 sekitar pukul 15.40 WIB. Modus pemakaian seragam ini supaya warga sekitar tidak mencurigai pelaku saat beraksi.
Kemudian Ketua RW 15 Habib Soleh A. menghubungi polisi soal laporan bahwa warganya berhasil menangkap Duro. Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Tambora Ajun Inspektur Satu Rusito langsung datang ke tempat kejadian perkara atau TKP.
Selesai dengan restorative justice
Putra mengungkapkan, pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada warga. Alasan dia mencuri untuk menghidupi keluarga dan tiga anaknya yang masih anak-anak.
Polisi, pengurus RW, dan tokoh agama setempat bermusyawarah soal tindakan pidana Duro. Hasilnya adalah sepakat tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
“Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya, sebelum itu seragam UPK badan air, Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi DKI Jakarta diamankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri,” ujar Putra Pratama.
Sebelumnya, Duro mencuri gerobak sampah pertama kali di wilayah Pademangan Barat. Namun pada aksi yang kedua ini, laki-laki asal Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat itu, tertangkap.