Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Putri Candrawathi Punya Balita, Kak Seto Beri Dua Saran soal Penahanan

Kak Seto menyatakan anak tersebut tetap membutuhkan pendampingan dari ibunya meski Putri Candrawathi telah berstatus tersangka pembunuhan.

25 Agustus 2022 | 21.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengatakan pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun. Ia pun menyatakan jika anak tersebut tetap membutuhkan pendampingan dari ibunya meski Putri telah berstatus tersangka pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto saat ditemui ANTARA usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seto menuturkan meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya.

Kak Seto menjelaskan ada dua pilihan agar intensitas hubungan ibu dan anak tidak terputus. Menurut dia, cara pertama adalah dengan menjadikan Putri Candrawathi sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Seto menilai kalua pun anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika dia tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box-nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Ia menambahkan, anak berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Kak Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Ferdy Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Kak Seto.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus