Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Resep Keliru Terawan

Stok obat untuk penyakit di luar Covid-19 terancam langka. Pemerintah tak sigap mengantisipasi.

18 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Resep Keliru Terawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETIKA negeri ini tengah lintang-pukang menghadapi pagebluk virus corona, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seharusnya menjadi tumpuan harapan khalayak ramai. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Kebijakan Menteri Terawan terkesan tidak memprioritaskan hal yang paling urgen—dan cenderung menimbulkan masalah baru.

Sejak pasien pertama positif Covid-19 diumumkan pada awal Maret lalu, gaya komunikasi publik Terawan yang menganggap enteng penyakit ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Keputusannya untuk tidak membuka data persebaran orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP) terbukti fatal karena jumlah tes yang minim membuat skala ancaman virus corona di Indonesia tak tergambar dengan akurat.

Penelusuran Tempo sebulan terakhir menemukan masalah lain yang dipicu keputusan keliru Menteri Kesehatan. Persediaan obat-obatan untuk penyakit di luar Covid-19 terancam menipis. Para pengusaha farmasi sudah menjerit, khawatir produksi mereka tak bisa memenuhi permintaan rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan lain. Sebagian obat penyambung nyawa atau life-saving seperti antiretroviral untuk penyandang HIV/AIDS bahkan sudah sulit ditemukan di banyak daerah.

Masalah ini bermula dari pembatalan tender obat-obatan di Kementerian Kesehatan yang telah ada pemenangnya pada akhir 2019. Beralasan ingin membersihkan mafia obat, Menteri Terawan lalu memperpanjang kontrak pemenang tender periode sebelumnya sampai akhir tahun ini, tanpa mengubah harga pengadaan.

Kebijakan itu sekarang menjadi bumerang. Pengadaan obat tersendat karena lelang terlambat. Harga bahan baku obat dan nilai tukar dolar yang terus melambung akibat pandemi global membuat nilai pengadaan juga meroket. Apalagi dua negara produsen utama bahan baku obat, Cina dan India, memberlakukan lockdown akibat melonjaknya angka pasien corona di sana. Padahal sekitar 85 persen bahan baku obat yang diproduksi di dalam negeri berasal dari dua negara itu. Tak jelas benar bagaimana Menteri Terawan akan mengatasi masalah ini.

Tak hanya itu. Sejak awal tahun ini, Kementerian Kesehatan juga mengembalikan pengadaan obat via katalog elektronik sektoral ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Padahal, Februari tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi, LKPP, dan Menteri Kesehatan sebelumnya, Nila Moeloek, sudah setuju proses itu diselesaikan di Kementerian Kesehatan.

Pengadaan obat dengan katalog sektoral di Kementerian Kesehatan dulu direkomendasikan KPK untuk mengurangi potensi korupsi dan keterlambatan lelang. Empat tahun lalu, LKPP terpaksa membatalkan tender pengadaan obat karena ada banyak ketidaksesuaian antara pengadaan obat dan kebutuhan riil lembaga pelayanan kesehatan.

Kini keputusan Terawan seperti membalik jarum jam. Tak hanya memperpanjang rantai pengadaan, ia juga memperparah potensi kelangkaan obat tahun ini. LKPP jelas tak bisa mengadakan lelang tanpa daftar Rencana Kebutuhan Obat dan Formularium Nasional dari Kementerian Kesehatan. Dua dokumen itu adalah dasar penyusunan katalog elektronik yang menjadi pegangan pengusaha farmasi peserta lelang. Sampai sekarang, katalog elektronik itu belum diumumkan.

Tersendatnya lelang membuat impor bahan baku dan produksi obat jadi mundur 4-6 bulan dari jadwal biasanya. Ini bukan hal sepele karena menyangkut nyawa manusia. Meluasnya virus corona ke berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, membuat mereka yang memiliki penyakit berat dan dalam keadaan tak sehat lebih berisiko terpapar, bahkan kehilangan nyawa. Jika sampai kelangkaan obat makin besar, pemerintah bisa dinilai gagal menjaga keselamatan warga negara.

Kondisi gawat semacam ini tak akan terjadi jika pemerintah teliti dan mengalkulasi dampak dari setiap kebijakannya. Rencana Menteri Terawan membersihkan tata niaga obat tentu perlu didukung, tapi tak bisa dilakukan serampangan, apalagi sampai menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Perbaikan bisa dimulai dengan mengumumkan apa diagnosis Menteri Terawan tentang sistem pengadaan yang ada sekarang dan mengapa dia merasa perlu mengubahnya. Tanpa transparansi, sebuah kebijakan tak bisa akuntabel, apalagi kredibel.

Presiden Joko Widodo perlu segera turun tangan meluruskan kebijakan bawahannya. Di tengah wabah corona yang terus berkecamuk, pemerintah harus bergerak cepat memastikan ketersediaan obat. Jangan sampai nyawa penduduk negeri ini melayang karena pemerintah tak mampu menjalankan tugasnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus