Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sapardi Djoko Damono
Begitu masuk ke habitatnya yang baru, segala sesuatu harus rela untuk berubah atau diubah agar sesuai dengan tata pemahaman masyarakat yang menjadi sasarannya. Kita pernah berbincang mengenai proses yang menyangkut nama-nama negara. Sebagai contoh Nederland, yang dalam bahasa Indonesia disebut Negeri Belanda dan dalam bahasa Jawa disebut Negari Welandi atau Negoro Londo, tergantung bahasa Jawa apa yang dipergunakan. Ketika masuk ke bahasa kita, segenap istilah dan sebutan yang berkaitan dengan agama mengalami proses serupa.
Karena telah menerima lebih dari satu agama, kita berusaha sebaik-baiknya untuk menyesuaikan semua itu agar bisa lebih mudah dipahami masyarakat. Demikianlah maka Allah dan segenap utusan-Nya harus rela menerima sebutan-sebutan baru agar sesuai dengan cara berpikir dan bertindak kita. Di samping diberi ciri dan watak manusia seperti pancaindra dan sifat manusia, Allah kita beri sebutan Gusti. Ini berlaku untuk bahasa Indonesia dan Jawa, misalnya. Allah juga diberi sebutan Tuhan, menjadi Tuhan Allah. Ini tentu sejalan dengan keyakinan bahwa "tidak ada tuhan melainkan Allah". Namun bisa juga sebenarnya sebutan itu ditafsirkan sebagai "ada Tuhan Allah, karena ada juga Tuhan yang bukan Allah". Tafsir semacam ini bisa dianggap menyesatkan.
Dalam bahasa Jawa, kalau kita mengucapkan Dhuh Gusti, maksudnya adalah Allah atau Gusti Allah. Namun Allah juga diberi "kedudukan" sebagai pangeran, sehingga kalau kita mengucapkan Dhuh Pangeran, yang kita sebut adalah Allah. Gusti dan pangeran adalah sebutan-sebutan yang menunjukkan tinggi-rendahnya pangkat dan kedudukan dalam masyarakat Jawa. Pangeran Diponegoro tidak pernah disebut Gusti Diponegoro, sedangkan Gusti dan Pangeran bisa mengacu kepada Allah meskipun belum pernah saya dengar sebutan Pangeran Allah. Kita juga mengenal Gusti Yesus, tapi tidak pernah ada yang menyebut Gusti Muhammad, meskipun keduanya adalah utusan Allah. Sebutan untuk nabi terakhir adalah Kanjeng Nabi Muhammad.
Kanjeng, gusti, dan pangeran adalah sebutan-sebutan dalam tata pikir masyarakat Jawa, dan juga mungkin Indonesia, yang bertelekan pada sistem, tata pikir, dan hierarki feodal. Dalam tatanan itu Allah, Sang Pencipta Segala, secara tidak langsung disetarakan dengan Hyang yang dalam agama Hindu dianggap juga sebagai keberadaan spiritual tak kasatmata yang memiliki kekuatan supernatural. Ada pandangan yang menyatakan bahwa "hyang" berasal dari tradisi yang lebih tua yang berakar pada pemujaan roh nenek moyang. Untuk menghormati-Nya, kita menyembah Hyang, istilah yang kemudian kita kenal sebagai sembahyang—berlaku untuk hampir semua agama.
Demikianlah maka dalam setidaknya cara berpikir orang Jawa, sebutan-sebutan yang bersumber pada hierarki feodal itu menyusup ke semua agama, di sana-sini tumpang tindih sehingga tidak jelas hierarkinya. Apakah dalam pikiran orang Jawa, Gusti Yesus itu sama derajatnya dengan Gusti Allah? Apakah Kanjeng Nabi Muhammad itu sama tingginya dengan Gusti Yesus? Atau apakah sebutan-sebutan kanjeng, pangeran, dan gusti itu tidak usah dipahami dalam kaitannya dengan sistem hierarki tapi hanya sebagai penanda bahwa yang diberi sebutan itu memiliki kedudukan tinggi dan terhormat dalam masyarakat? Tampaknya penyebutan itu sebaiknya diterima sebagai upaya dan niat baik agar konsep-konsep agama bisa sampai ke masyarakat. Kita rupanya tidak mau membuang-buang waktu memasalahkan apakah Kanjeng Nabi Muhammad itu lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya daripada Gusti Yesus. Bahkan dalam masyarakat Jawa bisa saja Kanjeng digabungkan dengan Gusti, menjadi Kanjeng Gusti, meskipun sepanjang pengetahuan saya tidak ada yang menyebut Kanjeng Gusti Yesus atau Kanjeng Gusti Muhammad.
Dalam bahasa asing, misalnya Inggris, proses serupa terjadi. Kalau orang Inggris menyebut "Lord", acuannya bisa ke Tuhan, bisa juga ke Yesus, dan tentu bisa juga ke sebutan yang diberikan kepada orang yang tinggi kedudukannya dalam masyarakat feodal. House of Lords adalah lembaga yang anggotanya lords. Dalam film Shrek, kita mengenal tokoh hitam yang bernama Lord Farquaad, yang bisa diterjemahkan menjadi Pangeran Farquaad, tapi Lord Byron (nama seorang penyair Inggris abad ke-19) tidak pernah diterjemahkan menjadi Pangeran Byron. Kita juga tidak mengenal Lord Baden-Powell sebagai Pangeran Baden-Powell. Mungkin karena kita menganggap bahwa kata Lord dalam Lord Farquaad adalah sebutan, sedangkan dalam Lord Byron dan Lord Baden-Powell adalah bagian dari nama, bukan sebutan—meskipun Byron dan Baden-Powell sesungguhnya memang lord.
Tampaknya bahasa Inggris hanya menggunakan kata Lord untuk menyebut Tuhan dan Yesus, sedangkan bahasa Indonesia menggunakan beberapa kata, seperti Pangeran dan Gusti, sebagai sebutan Allah—meskipun sebutan Pangeran untuk Yesus tidak dipergunakan. Dalam kaitannya dengan penggunaan kata Tuhan dan Allah, tampaknya kita boleh merasa bisa bersikap terbuka karena pemerintah tidak melarang umat Kristen menggunakan Allah sebagai asma Keberadaan Spiritual Tak Kasatmata. Kita, setidaknya dalam hal ini, ternyata tetap memelihara sikap saling menghormati dan memahami dibandingkan dengan pemerintah di negeri jiran. l
Guru dan sastrawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo