Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Perang Setengah Jalan Mahfud Md.

13 Desember 2010 | 00.00 WIB

Perang Setengah Jalan Mahfud Md.
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Usaha Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. membersihkan lembaganya dari tuduhan korupsi ibarat bertanak setengah jadi. Tim investigasi yang ia bentuk memang belum secara telak menemukan bukti penyuapan atas hakim konstitusi dalam kasus pemi lihan Bupati Sima lungun. Tapi masih banyak misteri harus disibak. Seorang saksi mendengar satu pihak beperkara menyiapkan Rp 1 miliar yang diduganya akan diberikan kepada hakim kons titusi Akil Mochtar. Mestinya Mahfud tidak buru-buru menyatakan tuduhan itu tak terbukti. Ia seharusnya cukup menyerahkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan bersabar menunggu Komisi bekerja.

Pernyataan ”prematur” Ketua Mahkamah Konstitusi boleh dikata menguras tabungan simpati yang ia dapatkan dari publik pada awal kasus ini bergulir. Ketika itu, publik memuji cara Mahfud bersikap atas tuduhan korupsi di lembaganya. Ia tidak bersikap defensif menghadapi Refly Harun, pengacara dan pengamat hukum, yang menulis di harian Kompas, akhir Oktober lalu, tentang dugaan suap kepada seorang hakim konstitusi dalam kasus pemilihan Bupati Simalu ngun. Tindakannya mengangkat Refly Harun sebagai ketua tim investigasi independen mendapat sambutan baik.

Banyak orang setuju dengan cara unik Mahfud ini. Dengan reputasi Mahkamah Konstitusi yang sangat baik selama ini, bisa dipahami jika Mahfud betul-betul all-out menjaga lembaganya. Harus dikatakan ia cukup berhasil menegakkan citra Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu dari sedikit lembaga peradilan kita yang bersih. Mahfud tahu benar bahwa ketidakpercayaan publik kepada lembaganya akan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya dalam memutuskan sengketa hasil pemilihan umum dan kepala daerah.

Tiga tuduhan Refly Harun, menyangkut dugaan penyuapan hakim konstitusi dalam pemilihan kepala daerah Simalungun, cukup memukul Mahkamah. Kredibilitas Mahkamah benar-benar dipertaruhkan. Maka, ketika Mahfud menyatakan akan mundur jika kasus ini benar-benar terjadi, itu merupakan ”perjudian” yang pantas. Sikap Mahfud perlu dipuji. Ia bisa menjadi contoh bagaimana seharusnya pemimpin bersikap bila lembaga publik yang ia pimpin ”kebobolan” kasus memalukan.

Sayang, angin cepat berubah arah. Begitu mendengar laporan tim investigasi bahwa korupsi terhadap hakim konstitusi dalam pemilihan Bupati Simalungun belum bisa dibuktikan, Mahkamah Konstitusi tidak menganggap cukup sekadar melapor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud Md. segera menyatakan bahwa dia tak akan mundur, seolah-olah hasil tim investigasi merupakan hasil final. Bahkan agak mengagetkan ketika Mahkamah juga melaporkan Refly Harun kepada Komisi karena ia dianggap mengetahui usaha penyuapan tapi tak melaporkannya.

Tindakan melaporkan Refly Harun ini mau tak mau memicu kesan seakan akan yang sedang terjadi adalah konflik ”pribadi” antara ketua beserta anggota Mahkamah dan Refly Harun. Kendati belum telak terbukti terjadi penyuapan dalam kasus pemilihan Bupati Simalungun, Refly dan tim investigasi patut dihargai karena telah memasok temuan-temuan awal yang bisa ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi. Lagi pula, tim itu menemukan indikasi korupsi yang lain dalam kasus calon Bupati Bengkulu Selatan.

Dengan kata lain, perang melawan korupsi dan suap yang dikobarkan Mahfud Md. sesungguhnya belum selesai. Mahfud bisa melangkah lebih maju dengan, misalnya, menciptakan mekanisme internal yang mampu menutup semua peluang terjadinya suap dan korupsi. Perbaikan prosedur dan proses penanganan perkara pemilihan kepala daerah harus dilakukan sehingga tak ada celah bagi pihak yang beperkara dan hakim konstitusi untuk bermain api. Sengketa pemilihan kepala daerah, yang hampir selalu ditandai pengerahan uang dalam jumlah luar biasa disebut Mahfud sebagai ”bola panas” mesti dipastikan tidak meruntuhkan integritas hakim konstitusi.

Komisi Pemberantasan Korupsi kita harapkan melanjutkan temuan-temuan tim investigasi, baik dalam kasus Bupati Simalungun maupun kasus calon Bupati Bengkulu Selatan. Bila kelak memang penyuapan tak terbukti, semua pihak perlu berbesar hati menerimanya. Pada saat itulah semestinya Mahfud mengumumkan bahwa ia batal mundur.

Bila sebaliknya yang terjadi, Komisi menemukan bukti-bukti penyuapan dan pemerasan oleh hakim konstitusi, Mahfud juga tak harus pagi-pagi mengundurkan diri. Ia punya kewajiban membersihkan lembaganya terlebih dahulu. Setelah itu, barulah ia memberikan teladan yang lain: mundur dari gedung Mahkamah Konstitusi.

Dalam urusan membersihkan lembaganya dari ”bau-bau” korupsi, banyak yang berharap Mahfud bertindak lak sana peribahasa genggam bara api sampai jadi arang. Pe kerjaan memberantas korupsi jelas bukan perkara mudah. Perlu komitmen dan kesabaran agar hasilnya maksimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus