Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Edy Rahmayadi Tolak Zonasi PPDB Sekolah, Menko PMK: Silakan Kalau Punya Sistem Lebih Bagus

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy merespons penolakan daerah soal penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

23 Juli 2023 | 12.16 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons penolakan daerah soal penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu kepala daerah yang menolak penerapan sistem zonasi PPDB itu adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Edy beralasan sistem itu tidak cocok dengan jumlah guru dan infrastruktur sekolah di daerahnya yang belum merata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kalau ada gubernur yang menolak sistem zonasi itu silahkan, kalau memang punya pilihan sistem yang lebih bagus," kata Muhadjir di sela menghadiri event National Cooperative Summit 2023 di
SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Muhadjir menuturkan, pemerintah pusat tidak menutup mata jika sistem zonasi dalam PPDB perlu dievaluasi jika memang tujuan yang diharapkan di lapangan tak berjalan sesuai yang diinginkan. Menurut Muhadjir, sistem zonasi diterapkan dengan sejumlah tujuan mulia yang selama ini mengagungkan keberadaan sekolah favorit.

Tujuan sistem zonasi, ujar Muhadjir, diterapkan untuk menghapus praktek pemalsuan nilai peserta didik, praktek jual beli kursi di sekolah yang diunggulkan, dan menghapus kastanisasi sekolah favorit dan non favorit. "Sistem zonasi diciptakan untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki dan memperhatikan kualitas sekolah di wilayahnya secara merata, baik yang dipusat atau pinggiran," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, melalui sistem zonasi ini pula, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin menghapus praktek titip peserta didik di sekolah yang diunggulkan yang di masa lalu pernah jadi bancakan elit daerah. "Sebelum sistem zonasi dulu kan marak, anggota DPRD atau pejabat titip anak atau kerabatnya biar dapat kursi di sekolah yang dianggap favorit di satu wilayah," kata Muhadjir.

Jadi, kata Muhadjir, siswa yang benar-benar memiliki kemampuan namun orang tuanya tak punya kuasa, pasti akan kalah bersaing demi masuk sekolah yang dianggap favorit itu gara-gara maraknya aksi titip anak oleh pejabat daerah itu. Menurut Muhadjir, jika saat ini sistem zonasi PPDB juga melahirkan dampak praktek praktek curang seperti menumpang kartu keluarga (KK) agar dekat sekolah favorit, maka seharusnya yang diganti bukan sistemnya.

"Tapi perbaiki pengawasannya agar sistem zonasi itu berjalan sesuai tujuan yang diinginkan," kata dia.

Muhadjir mengatakan sistem zonasi sendiri sudah cukup baik dibandingkan sistem PPDB yang terdahulu, sepanjang pengawasan dan komitmen pemerintah daerah juga berjalan. "Kalau dengan sistem zonasi ini masih ada orang tua siswa  menganggap ada sekolah favorit dan bukan favorit, maka pemerintah daerah yang seharusnya evaluasi kebijakan," kata dia.

"Apakah perbaikan kualitas sekolah sudah berjalan sehingga orang tua melihat satu sekolah dengan sekolah lain sama kualitasnya," ujarnya.

Sedangkan soal kepala daerah yang menolak sistem zonasi seperti di Sumatera Utara itu, Muhadjir menuturkan pemerintah pusat tetap membuka diri untuk evaluasi dan peluang sistem yang lebih baik diterapkan. "Prinsipnya silakan saja (menolak sistem zonasi), tapi tetap harus mengacu perundangan sistem pendidikan nasional, tidak bisa semaunya, karena sistem pendidikan ini kan kolaborasi pusat dan daerah," kata dia.

Dalam event yang juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki itu, Muhadjir Effendy menyinggung pula soal gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Gerakan itu untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala," kata dia. Adapun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara itu mengatakan event ini untuk memberikan arah kesadaran baru pentingnya berkoperasi siswa dilakukan di seluruh sekolah. 

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus