Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font face=arial size=2>Mahkamah Konstitusi</font><br />Menguji Air Yusril Ihza

Mantan Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan menjadi kandidat Ketua Mahkamah Konstitusi. Menguji reaksi publik.

7 Januari 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SELASA malam pekan kedua Desember lalu, sekitar pukul 21.00, sebuah mobil Kijang mampir di Cikeas. Malam memang belum larut benar, tapi tak satu pun juru warta mencium kedatangan penumpang mobil itu. Dari dalam Kijang, dua pria bergegas memasuki kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

”Waktu itu, kami memang ingin menghindari publikasi,” kata Yusron Ihza Mahendra, Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, salah satu dari dua tamu itu. Dia datang ke Cikeas menemani kakaknya, Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Sekretaris Negara yang dicopot dari kabinet dalam perombakan kabinet Mei tahun lalu. ”Karena itu, saya tidak pakai mobil dinas,” katanya.

Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Presiden tidak didampingi siapa pun. Di sela-sela obrolan, menurut Yusron, Presiden menyampaikan niatnya mencalonkan Yusril menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. ”Waktu itu, Bang Yusril tidak menolak dan tidak mengiyakan,” ujarnya.

Kabar pertemuan itu tak pernah bocor ke publik sampai 10 hari kemudian Yusril datang lagi ke Cikeas. Kali ini kunjungannya berlangsung setelah salat Jumat. Berbeda dengan pertemuan sebelumnya yang terkesan diam-diam, kali ini puluhan wartawan sudah menyambut di pagar rumah Yudhoyono. Sejak itulah, kabar bahwa Yusril akan menjadi penerus Jimly Asshiddiqie yang akan pensiun dari kursi Ketua Mahkamah Konstitusi pada Agustus depan meluas.

l l l

NAMA Yusril Ihza Mahendra menjadi kepala berita surat kabar awal 2007 lalu. Ada dua hal yang menarik perhatian pers. Pertama, kasus korupsi dalam pengadaan alat sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Komisi Pemberantasan Korupsi sempat memeriksa Yusril sebagai saksi dalam kasus ini. November lalu, terdakwa utama kasus ini, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan HAM, Zulkarnain Yunus, divonis dua tahun penjara dan didenda Rp 100 juta.

Berita besar kedua yang melibatkan namanya adalah skandal pencairan uang Motorbike Corporation sebesar Rp 90 miliar milik Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas di London, Inggris, 2004. Nama Yusril terseret karena firma hukum milik keluarganya, Ihza & Ihza, menjadi kuasa hukum Motorbike. Atas permintaan Ihza & Ihza, Yusril yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menerbitkan surat yang menyatakan bahwa dana tersebut tidak bermasalah di Indonesia.

Belakangan, surat itu dipersoalkan karena dijadikan landasan pencairan dana yang sempat lama dibekukan itu. Apalagi, sekarang Kejaksaan Agung tengah berusaha mengembalikan sisa dana milik perusahaan Tommy, Garnet Investment Ltd., sebesar Rp 421 miliar, yang juga ditahan BNP Paribas cabang Kepulauan Guernsey, Inggris.

Berulang-ulang, dalam berbagai kesempatan, Yusril menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kedua kasus itu. Dalam blognya yang dibuat awal November lalu, dia juga menulis panjang lebar kronologi kasus ini menurut versinya. Dia mengaku hanya berusaha memberikan kepastian hukum dengan menjalankan fungsinya sebagai pejabat pemerintah. ”Saya melaksanakan tugas melayani warga negara Indonesia, siapa pun orangnya,” tulis Yusril.

Menurut Yusron, Presiden tak pernah mengaitkan pencopotan Yusril dari kabinet dengan kasus itu. ”Buktinya, bulan Juni, satu bulan setelah reshuffle, Presiden meminta dia masuk Mahkamah Konstitusi,” katanya. Menurut Yusron, tawaran itu bukan barter politik atas kursi Partai Bulan Bintang yang hilang di kabinet. ”Yang jelas, ini bisa membersihkan nama baik Bang Yusril yang rusak akibat opini publik,” kata Yusron terus terang.

l l l

YUSRIL bukan orang pertama yang mengaku ditawari jabatan oleh Presiden Yudhoyono. Sebelumnya, ada beberapa tokoh yang juga blak-blakan mengaku diminta mengisi pelbagai posisi. Ada yang benar-benar jadi pejabat, namun tidak sedikit yang kecewa.

Yudhoyono sendiri memang tidak pernah mengumumkan tawaran itu secara terbuka. Saat dimintai konfirmasi, juru bicara Istana, Andi Mallarangeng, mengelak. ”Saat pertemuan itu, saya sedang libur,” katanya. Dia juga mengaku tidak mendapat petunjuk apa pun dari Presiden untuk menjelaskan kabar penunjukan Yusril. ”Jadi, saya tidak bisa berkomentar.”

Sumber Tempo yang dekat dengan kalangan Istana menyebut bahwa kabar tawaran kursi Mahkamah Konstitusi untuk Yusril ini memang sengaja dihembuskan untuk menguji reaksi publik. Istilah kerennya, to test the water. Wartawan yang memergoki silaturahmi Yusril-Yudhoyono di Cikeas, pertengahan Desember lalu, misalnya, mengaku mendapat kabar adanya pertemuan itu justru dari sumber di dalam Istana sendiri. Nah, jika reaksi publik positif, Yusril bisa berkibar. Jika negatif, ia bisa terpental.

Namun, anggota Dewan Pertimbangan Presiden, T.B. Silalahi, menepis kabar itu. ”Sebaiknya yang dipegang hanya pernyataan resmi Presiden atau yang disampaikan juru bicara kepresidenan,” katanya. ”Di luar itu, semuanya tafsir,” kata Silalahi sembari terbahak.

Hubungan Yusril dan Yudhoyono punya sejarah panjang. Keduanya sama-sama menjadi menteri di bawah Presiden Abdurrahman Wahid dan berlanjut di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Sepekan setelah ledakan bom Bali, Oktober 2002, keduanya bekerja sama merumuskan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) soal terorisme. Saat Yusril mengumumkan perpu ini pada 20 Oktober tengah malam, Yudhoyono berdiri tepat di belakangnya.

Di penghujung era Mega, keduanya sama-sama mencalonkan diri pada pemilihan presiden. Partai Yusril, Partai Bulan Bintang, dan kendaraan politik SBY, Partai Demokrat, belakangan beraliansi. ”Saat itu, kami sempat siap-siap mencalonkan Yusril menjadi wakil presiden mendampingi SBY,” kata Yusron.

Yudhoyono akhirnya memilih pentolan Partai Golkar, Jusuf Kalla, sebagai pendampingnya. Yusril ikut gerbong itu. Setelah SBY resmi menang pemilu, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia itu aktif terlibat menyusun personalia kabinet, bersama Kalla dan Widodo A.S., sahabat SBY yang belakangan menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Pada hari-hari pertama pemerintahan, Yusril bahkan sering mengambil fungsi sebagai juru bicara Yudhoyono. ”Karena itu, saya kaget waktu Bang Yusril dicopot,” kata Yusron. Keputusan itu, menurut dia, tak pernah terbayangkan.

Tak pasti, memang, apakah Yusril menjadi Ketua Mahkamah. Menurut UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kandidat hakim Mahkamah datang dari tiga elemen: presiden (tiga orang), DPR (tiga orang), dan Mahkamah Agung (tiga orang). Selanjutnya, Ketua MK dipilih oleh kesembilan hakim tersebut. Tidak ada aturan bahwa calon dari pemerintah akan menjadi Ketua MK. Undang-undang menyebutkan, pemilihan hakim mahkamah harus obyektif, transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Itulah sebabnya, gaya pancing-memancing ala SBY ini dikritik DPR. ”Caranya kok begitu,” kata Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. ”Seakan-akan pencalonan Hakim Konstitusi itu urusan pribadi SBY dan Yusril,” katanya. Eva mendesak Presiden melakukan uji publik sebelum menentukan tiga kandidat pilihannya.

Yusril sendiri, sayangnya, tak bisa dikontak untuk dimintai konfirmasi. Telepon genggamnya tak aktif dan, menurut ajudannya, saat ini ia sedang berada Filipina, negeri asal istrinya.

Wahyu Dhyatmika, Sutarto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus