Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font face=arial size=2>Pilkada Sulawesi Selatan</font><br />Siap di Sana, Lobi di Sini

Kandidat Gubernur Sulawesi Selatan bergerilya di Jakarta. Tetap bersiap menghadapi pemilihan ulang.

7 Januari 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HANYA sehari setelah Mahkamah Agung memutuskan pemilihan ulang di empat kabupaten di Sulawesi Selatan, para pendukung kandidat, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (disebut sebagai pasangan Sayang) dan Amin Syam-Mansyur Ramli (Asmara), mulai ”main” di Jakarta. Kubu Syahrul, dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, membentuk tim kecil. Dipimpin Firman Jaya Daeli, Ketua Departemen Hukum partai itu, tim sibuk menyiapkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung. ”Putusan Mahkamah itu sangat mengejutkan,” kata Firman.

Atas gugatan yang diajukan kubu Amin Syam, Rabu tiga pekan lalu, Mahkamah Agung memerintahkan pemilihan gubernur di empat kabupaten, yakni Gowa, Bone, Bantaeng, dan Tana Toraja, harus diulang. Majelis hakim menganggap banyak kecurangan dilakukan di daerah itu. Putusan itu menunda kemenangan Syahrul Yasin, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan.

Gayus Lumbuun, politisi PDI Perjuangan, menyatakan Syahrul menghubungi pengurus pusat partai itu segera setelah keputusan Mahkamah Agung. Para politisi Partai Banteng pun langsung menggelar pertemuan yang, antara lain, dihadiri Trimedya Panjaitan, Gayus, dan Tjahjo Kumolo, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP. Dibentuklah tim advokasi untuk menyiapkan upaya peninjauan kembali.

Jumat pekan lalu, para politisi PDI Perjuangan berkonsolidasi dengan politisi partai lain. Hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan, Jakarta, itu Sekretaris Jenderal PDIP Pramono Anung, Sekjen Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Sekjen Partai Damai Sejahtera Ferry Regar, dan Sekjen Partai Demokrasi Kebangsaan Rafiudin Hamarung. Inilah partai-partai pendukung Syahrul Yasin, yang juga hadir dalam pertemuan.

Menurut Pramono, pertemuan itu untuk memperkuat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah agar mengajukan upaya peninjauan kembali. Mereka juga menolak pemilihan ulang. ”Ini bukan pertemuan pertama,” kata Pramono. Ia membantah membahas langkah politik untuk memastikan pasangan Sayang tetap dilantik pada 19 Januari. Ia justru menuduh para pendukung pasangan Asmara yang melakukan lobi untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Agung.

Seorang petinggi Partai Banteng yakin Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla ikut berperan mengamankan putusan Mahkamah Agung. ”Buktinya, Wakil Presiden buru-buru meminta Presiden agar tidak melantik Syahrul Yasin,” kata petinggi itu. Tudingan ini dibantah Malkan Amin, politisi Partai Golkar yang mengusung Amin Syam. ”Lobi politik kami lakukan untuk menambah dukungan selama kampanye,” kata juru kampanye Amin itu. ”Saat ini kami hanya menunggu proses hukum.”

Kubu Amin Syam kini giat mengumumkan putusan Mahkamah Agung itu ke masyarakat di empat kabupaten. Mereka juga mengumpulkan bukti-bukti baru kecurangan saat pemilihan. Bukti itu penting untuk menghadapi upaya peninjauan kembali kubu Syahrul. ”Banyak kecurangan yang baru ditemukan,” kata Hidayat Nahwi Rasul, juru bicara tim sukses Amin-Mansyur. Menurut Hidayat, saat ini tim juga sedang bersiap mengikuti pemilihan ulang.

Adek Media dan Irmawati (Makassar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus