Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENTERI Agama Suryadharma Ali menjabat erat tangan Gondo Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. Masih sambil berjabatan, keduanya mengangkat tangan tinggi-tinggi. Inilah akhir negosiasi alot penetapan biaya haji antara Dewan dan pemerintah. ”Alhamdulillah, kami telah setuju,” kata Suryadharma, se usai rapat Rabu pekan lalu itu.
Perdebatan berkepanjangan membuat tenggat pembahasan terlewati, yakni sebelum DPR menjalani masa reses, pertengahan bulan lalu. Dewan meminta biaya diturunkan, terutama pada pos pemondokan. Pekan lalu, dicapai angka kompromi untuk pos itu: 2.850 riyal per orang.
Ongkos tahun ini pun sedikit turun, yaitu US$ 3.342 (sekitar Rp 31 juta) dari tahun lalu US$ 3.422. Perinciannya, biaya penerbangan US$ 1.720, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi US$ 277, biaya pemondokan di Mekah 2.850 riyal, pemondokan di Madinah 600 riyal, dan uang saku US$ 405. Beban asuransi Rp 100 ribu, yang tahun lalu dipungut dari jemaah, tahun ini ditiadakan. Gantinya akan diambilkan dari bagi hasil, alias bunga, dana setoran awal jemaah yang disimpan di bank.
Sehari setelah kesepakatan, Menteri Suryadharma Ali melapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden akan mengesahkan biaya haji itu, Senin pekan ini. Biaya itu akan dikenakan pada sekitar 211 ribu orang yang akan berhaji tahun ini.
Sejak awal, biaya pemondokan menjadi ganjalan utama. Pemerintah berkukuh pada harga 3.000 riyal, sedangkan anggota Dewan mematok angka 2.500 riyal. Perdebatan berlarut-larut sampai awal pekan lalu, ketika Komisi Agama sepakat pada angka tengah: 2.800 riyal. Kesepakatan lalu disampaikan ke Ke men terian Agama, yang ternyata masih berkeberatan dengan angka tengah itu. Pemerintah pun kembali melobi Komisi Agama atau disebut Komisi VIII DPR.
Pada Selasa malam, Suryadharma mengundang pemimpin Komisi dan ketua kelompok fraksi bertemu di Hotel Borobudur, Jakarta. Pembahasan di hotel itu membuat anggota Dewan merevisi kesepakatan dan setuju harga pemondokan 2.850 riyal. Kesepakatan baru ini diprotes Zainun Ahmadi, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mestinya, menurut dia, kesepakatan lobi di Borobudur dibawa dulu ke rapat komisi untuk menjadi keputusan resmi. Toh, dari Hotel Borobudur kesepakatan langsung dibawa ke Rapat Kerja DPR dengan Kementerian Agama, Rabu siang.
Di tengah alotnya pembahasan ongkos haji, merebak informasi, Ketua Komisi Abdul Kadir Karding mencoba memanfaatkan situasi. Menurut sejumlah politikus Senayan, ketua komisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta ”kompensasi” agar pembahasan biaya haji cepat selesai.
Cerita ini merebak setelah rapat tertutup yang dihadiri Menteri Agama, para pemimpin Dewan, pemimpin Komisi Agama Dewan, dan ketua kelompok fraksi. Rapat dilakukan di ruang kerja Ketua Dewan Marzuki Alie, Jumat dua pekan lalu. Di situ hadir antara lain Marzuki Alie, Wakil Ketua Priyo Budi Santoso dan Pramono Anung, serta Gondo Radityo Gambiro.
Dalam pertemuan itu, Suryadharma mengan cam akan membuka kabar mi ring tentang Kar ding jika pemerintah terus disudutkan dalam persoalan haji ini. ”Saya akan buka, biar semua tahu,” kata Suryadharma, seperti ditirukan sumber Tempo. Karding tak ikut rapat karena berada di luar negeri.
Suryadharma gerah dengan surat yang dikirim Karding sebagai Ketua Komisi Agama ke Presiden Yudhoyono, akhir Juni lalu. Dalam suratnya, Kar ding menuduh pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu pembahasan ongkos haji. Dewan merasa dilecehkan karena dalam rapat pembahasan sebelumnya, Suryadharma hanya mengirim pejabat yang tak punya wewenang mengambil keputusan.
Suryadharma tidak bisa hadir dalam rapat yang dipersoalkan karena mengikuti rombongan Yudhoyono umrah ke Tanah Suci. Ia berjanji meng utus Direktur Jenderal Urusan Haji Slamet Riyanto, yang ternyata juga harus menyiapkan perjalanan umrah Yudhoyono. ”Kementerian Agama telah melecehkan Dewan karena mengingkari kesepakatan untuk membahas biaya haji,” kata Karding dalam konferensi pers, akhir Juni lalu. Ia pun menyatakan telah mengirim surat ke Presiden melaporkan soal ini.
Digertak dengan surat, Suryadhar ma balik menyerang. Sumber Tempo mengatakan Menteri Agama membeberkan permintaan uang dari Kar ding untuk memuluskan pembahasan. Kejadiannya pada pertengahan Juni, di sela rapat yang dihadiri manajemen Garuda Indonesia.
Ketika itu pemerintah dan Dewan membicarakan komponen biaya transportasi udara. Seperti pembahasan biaya pemondokan, rapat biaya penerbangan juga alot dan berlarut-larut. Pada pertengahan Juni itu, rapat berlangsung hingga malam.
Pada jeda magrib, menurut satu sumber, Karding mengajukan permintaan uang ke Menteri Agama. Di musala samping ruang rapat komisi, ketika itu hanya ada Suryadharma, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat, dan Karding. Mengatasnamakan komisinya, Kar ding minta jatah Rp 12,5 miliar untuk dibagikan ke semua anggota.
Dimintai konfirmasi, Suryadharma hanya tersenyum lebar. ”Anda tahu dari mana?” ia balik bertanya, sembari bergegas dari ruang sidang komisi menuju mobilnya. Senyumnya terus terkembang. Seperti bosnya, Bahrul Hayat juga balik bertanya ketika dimintai konfirmasi, ”Anda tahu dari mana?” Sambil terus tersenyum, ia mengatakan, ”Yang penting, sekarang sudah tercapai kesepakatan.”
Abdul Karding mengatakan, pada magrib itu ia hanya bilang ke Surya dharma agar Kementerian Agama mengendur. ”Biar segera ada kesepa k atan biaya haji. Itu saja,” katanya. Karding menantang semua pihak yang menuduhnya minta duit dan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam rapat terakhir dengan Menteri Agama yang mencapai kesepakatan, Rabu pekan lalu, Karding tak hadir. ”Saya ke Paris, baru Rabu malam sampai di Jakarta,” ujarnya. ”Sa ya bertemu dengan kolega LSM di sana.”
Sunudyantoro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo