Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

<font size=2 color=#FF0000>Gerilya partai</font><br />Ancangan di Ambang Batas

Golkar mengusulkan kenaikan batas minimal perolehan suara. Mendekati partai kecil.

26 Juli 2010 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#FF0000>Gerilya partai</font><br />Ancangan di Ambang Batas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

PRIYO Budi Santoso punya tugas baru di Partai Golkar: mengerekambang batas suara peserta pemilihan umum. Penggemar dasi itu ditugasi partainya meloloskan usul tentang kenaikan ambang batas dari 2,5 persen menjadi 5 persen. ”Kami akan memperjuangkannya di Senayan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar itu, Jumat pekan lalu.

Angka lima persen dipatok dalam rapat kerja nasional anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari partai itu, demi mengecilkan jumlah partai politik peserta pemilu. Ia mengatakan usul itu tidak menjamin partai besar otomatis lolos. Karena itu, ia menolak tudingan berniat menghanguskan jutaan suara pemilih yang tak terkonversi ke kursi Dewan, atau menghambat pembentukan partai baru.

Menurut Bambang Soesatyo, wakil bendahara partai itu, Partai Bintang Reformasi, yang gagal mendapatkan kursi pada Pemilihan Umum 2009, akan bergabung ke Beringin. Awal Juli lalu, ketua umum kedua partai Aburizal Ba krie dan Bursah Zarnubi bertemu di Jakarta membahas soal ini. Bursah mengakui partainya ingin merapat ke Golkar. Dia tak yakin partainya lolos parliamentary threshold lima persen. ”Kami tak mampu bertarung,” katanya.

Dengan batas 2,5 persen pada Pemilihan Umum 2009, hanya sembilan partai beroleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat: Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat. Mereka otomatis menjadi peserta Pemilu 2014.

Partai Gerindra menilai usul Golkar meningkatkan batas suara bakal memberangus aspirasi rakyat. Ahmad Muzani, sekretaris jenderal partai itu, mengatakan setuju penyederhanaan jumlah partai, tapi mengingatkan kemungkinan meningkatnya suara sah yang hangus dengan kenaikan ambang batas.

Ia menunjuk adanya 18 juta suara yang tak terwakili di Dewan pada 2009. Jika dinaikkan menjadi lima persen, menurut hitung-hitungannya, akan ada minimal 30 juta suara sah tak terwakili. ”Usul Golkar itu tak masuk akal,” katanya.

Untuk menghadapi kemungkinan kenaikan ambang batas, Partai Amanat Nasional mengeluarkan jurus kon fe derasi. Partai Matahari ini menggagas bergabungnya sejumlah partai mene ngah. ”Batas lima persen hanya menguntungkan partai besar,” kata Ketua PAN Bima Arya Sugiarta.

PAN bahkan menyorongkan ide konfederasi ke partai besar. Menurut Bima, partainya telah berkomunikasi dengan Partai Demokrat, Golkar, dan PDI Perjuangan. Dengan konfederasi, sejumlah partai bergabung tapi mempertahankan struktur masing-masing. Dalam pemilu, konfederasi di bawah satu payung. Di Dewan Perwakilan Rakyat, partai-partai ini berada dalam satu fraksi.

Partai Keadilan Sejahtera menyata kan tak tertarik pada konfederasi. ”Partai Demokrat, Golkar, dan PDI Perjuangan juga tak akan tertarik,” kata Agus Purnomo, Wakil Ketua Partai Keadilan Sejahtera. PDI Perjuang an malah belum membahas penyederhanaan partai. Menurut Arif Wibowo, anggota Dewan dari partai itu, Partai Banteng tak ingin partai kecil binasa. Tapi, jika usul tentang batas lima persen itu diterima, PDIP akan mendekati partai yang sewarna.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan Pemilu 2014 idealnya hanya diikuti lima atau tujuh partai. Tapi ia mengakui adanya dilema antara penyederhanaan partai yang ketat dan kebebasan berserikat. Jika partai terlalu banyak, efektivitas pemerintah bisa bermasalah. ”Perlu formula ramuan antara logika pasar dan logika pasal,” katanya.

Dwidjo U. Maksum, Muh Syaifullah, Munawarroh, Amirullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus