Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tujuh orang setelah menjerat empat orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Ahad, 6 Oktober 2019, hingga pagi ini. "Ada tambahan pejabat Pemerintah Kabupaten setingkat kepala seksi dan swasta." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya melalui keterangan tertulis pada Senin, 7 Oktober 2019.
Tujuh orang itu langsung dibawa ke Jakarta melalui darat, pelabuhan, dan menyeberangi Selat Sunda. "Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut."
Hingga saat ini total uang yang disita KPK sekitar Rp 600 juta yang diduga berkaitan dengan penyerahan uang dalam proyek di Pemkab Lampung Utara. "Diduga ada penyerahan uang yang untuk kepala daerah setempat," kata Febri, Ahad, 6 Oktober 2019.
Uang yang itu diduga diserahkan sehubungan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan Lampung Utara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara ini, termasuk Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers, Senin 7 Oktober 2019.
HALIDA BUNGA FISANDRA | ROSSENO AJI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini