Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons PDIP soal Bantahan Jokowi tentang Rencana Presiden Tiga Periode

PDIP menilai bantahan Jokowi tidak pernah menghendaki perpanjangan masa jabatan presiden, tidak sesuai dengan bukti yang ada.

31 Desember 2024 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Joko Widodo (kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, 2019. Agenda pertemuan membahas pembubaran TKN. Mantan Presiden Jokowi menanggapi soal langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati semua proses yang sedang berjalan atas penetapan tersangka Hasto. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara PDIP Guntur Romli mempertanyakan bantahan Joko Widodo soal ide perpanjangan masa jabatan di awal periode keduanya sebagai presiden. Romli mengatakan bantahan tersebut tidak sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki partainya soal keinginan mantan Walikota Solo menjabat hingga periode.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ketika ide perpanjangan masa jabatan ini digaungkan, Jokowi ketika itu tidak pernah menegur dan menyatakan penolakan secara tegas,” kata Romli melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Romli meyakini bahwa Jokowi ikut mengorkestrasi ide perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengatakan, sejumlah ketua umum partai dan menteri di pemerintahan Jokowi saat itu, ikut menggabungkan ide ini.

Selain didorong oleh organ relawannya, Romli mengatakan ide perpanjangan masa jabatan juga datang dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia. Ketika itu, dia melanjutkan, Jokowi menghadiri deklarasi asosiasi itu dalam mendukung rencana presiden tiga periode.

Sikap Jokowi terhadap ide perpanjangan masa jabatan, kata Romli, bertentangan dengan pendirian partai. Dia mengatakan, PDIP secara tegas ketika itu menolak adanya perpanjangan masa jabatan presiden. “Pada akhirnya sepanjang tahun 2022, Jokowi tidak lagi menunjukkan sikap penolakan terhadap wacana tiga periode dengan berdalih,” kata dia. 

Romli mengatakan ketika itu Jokowi berdalih bahwa usulan tersebut merupakan hal yang wajar. Jokowi saat itu menanggapi ide perpanjangan masa jabatan sebagai aspirasi dari rakyat.

“Berdasarkan alasan-alasan di atas maka bantahan Jokowi terkait permintaan dan wacana tiga periode bertentangan dengan bukti-bukti yang ada selama ini dan sudah diketahui secara luas oleh publik,” ujar Roml.

Sebelumnya Jokowi mengatakan tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan. Itu disampaikan Jokowi merespons Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam sebuah video pendek, Hasto menyinggung soal skandal pejabat, termasuk permintaan masa jabatan tiga periode.

“Ya, ini saya ulang lagi. Tidak pernah yang namanya saya minta perpanjangan atau tiga periode kepada siapapun,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo Senin 30 Desember 2024.

Mantan Wali Kota Solo itu pun meminta agar hal itu juga dipertanyakan langsung kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, atau Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. 

Jokowi juga meminta untuk menanyakan kepada partai politik lainnya. “Atau tanyakan saja ke partai-partai. Kapan utusan saya meminta? Nggak pernah ada," ucap dia.

Lebih lanjut ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mempertanyakan waktu hingga di lokasi yang disebut ia menginginkan perpanjangan tiga periode tersebut. Jokowi menyebut pernyataan itu merupakan framing jahat. 

“Kapan, di mana, atau siapa yang saya utus nggak pernah ada, ya. Jangan menjadi framing jahat seperti itu nggak baik,” ucap dia.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden mencuat pertama kali pada akhir 2019. Ketika itu, Jokowi yang baru saja menjabat untuk periode kedua, mengatakan ide itu menampar dan menjermuskan dirinya.

Setelah sempat tenggelam, isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul pada pertengahan 2022. Sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi hingga organisasi kepala desa, terus menyuarakan wacana tersebut.

Pada pertengahan 2023, muncul upaya dari parlemen untuk mengamandemen konstitusi. Berdasarkan laporan majalah Tempo edisis 11 Agustus 2023, salah satu agenda terselubung dari amandemen yakni meloloskan rencana perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus