Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Peneliti ICW Kena Doxing, YLBHI: Kami Khawatir Ini Bagian dari Operasi Pembungkaman

YLBHI mengatakan bahwa kasus serangan digital atau doxing yang menargetkan kelompok masyarakat yang bersuara semakin masif terjadi.

4 Januari 2025 | 21.03 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Muhammad Isnur. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur menanggapi dugaan serangan digital atau doxing yang menyasar ke salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). Doxing tersebut berupa pengungkapan identitas itu dialami korban usia mengkritik masuknya Jokowi sebagai finalis nominasi tokoh terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Isnur mengatakan bahwa kasus serangan digital yang menargetkan kelompok masyarakat yang bersuara semakin masif terjadi. "Jadi ini sudah menjadi pola yang merupakan serangan balik atau pembungkaman terhadap orang yang kritis," katanya saat dihubungi, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, upaya doxing terhadap individu yang kritis ini bagian dari bentuk otoriter secara digital. Dia menilai pembungkaman dan serangan digital terhadap masyarakat yang kritis ini tak betul-betul diseriusi oleh negara.

Isnur menyebutkan sejumlah kasus serangan digital yang dibawa ke jalur hukum, tetapi penanganannya stagnan. Misalnya serangan digital kepada jurnalis Narasi, hingga serangan kepada aktivis Ravio Patra.

"Akhirnya apa? Kami mencurigai ini dilakukan oleh kekuasaan. Kami khawatir ini bagian dari operasi untuk membungkam orang yang kritis," ujarnya.

Karena itu, Isnur mengatakan bahwa YLBHI mendesak kepada pemerintah untuk memberi jaminan perlindungan kepada seluruh elemen masyarakat yang mengkritik. Yakni kepada pembela hak asasi manusia, para pejuang lingkungan, aktivis demokrasi, hingga pegiat antikorupsi.

Sebelumnya, seorang peneliti ICW diduga mengalami doxing oleh akun anonim di Instagram. Dugaan doxing tersebut terjadi setelah peneliti ICW merespons rilis dari OCCRP yang menominasikan Joko Widodo sebagai pemimpin dengan kategori "Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024".

Agus mengatakan bahwa dugaan doxing yang dilakukan pada 3 Januari ini berupa pengungkapan sejumlah data pribadi korban. Mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan Google Maps.

"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik," ucapnya.

Semestinya, menurut dia, kritikan terhadap masuknya Presiden ke-7 dalam nominasi OCCRP itu dijadikan sebagai alarm pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terlebih lagi, dia menilai semasa kepemimpinan dua periode Jokowi telah terjadi kemunduran terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi.

Dia menyinggung ihwal pelemahan lembaga antirasuah tersebut, yang dibuktikan menurunnya nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, hingga menguatnya politik dinasti. "Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi OCCRP," ucap Agus.

ICW berencana melaporkan dugaan doxing yang dilakukan oleh akun anonim di media sosial terhadap salah satu penelitinya ke aparat penegak hukum. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

"Karena data-data pribadi (peneliti ICW) sudah dipublikasi," katanya.

Agus belum menjelaskan lebih detail perihal rencana membawa kasus ini ke jalur hukum. Dia berujar saat ini ICW masih berkoordinasi dengan Tim Advokasi untuk Demokrasi ihwal rencana pelaporan ke aparat penegak hukum tersebut.

Pilihan Editor: YLBHI Ungkap Faktor yang Membuat Jokowi Layak Masuk Nominasi Tokoh Terkorup OCCRP

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus