Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan bercerita soal pengalamannya membuat Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemajuan Kebudayaan saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada 2014-2015. Menurut Anies, berkat RUU tersebut sektor budaya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu dampak dari RUU Kebudayaan tersebut, kata Anies, adalah pejabat Eselon 1 atau Dirjen Kebudayaan dapat diduduki oleh masyarakat non-ASN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami melihat untuk memimpin Direktorat Jenderal ini seringkali ASN itu kurang tepat, karena ini adalah sebuah kegiatan budaya yang memerlukan ruang imajinasi, bisa berdialog dengan para budayawan para seniman. Sementara kalau ASN itu memang by definition tugasnya melaksanakan regulasi," ujar Anies di TIM, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Anies menyebut sektor kebudayaan memerlukan figur khusus non-ASN yang luwes dalam menangani sesuatu. Sehingga, ia menyebut meminta izin khusus ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengangkat seorang non-ASN menduduki jabatan Eselon 1.
Lebih lanjut, Anies menyebut saat sedang serius menggarap RUU Pemajuan Kebudayaan, pada 2016 ia diberhentikan oleh Jokowi. RUU tersebut kemudian disahkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada 2017.
"Jadi RUU Kebudayaan itu kita menyiapkan dan di tengah-tengah proses persiapan, tugas saya dicukupkan di Kementerian. Jadi saya tidak melihat, menyaksikan dari dekat penandatanganannya," kata Anies. "Tapi kami menjadi bagian dari yang mengusulkan, pengusulannya ada pada saat saya bertugas."
M JULNIS FIRMANSYAH