Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam sengketa Pilpres untuk melakukan Pemilu 2024 ulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bilamana rangkaian Pemilu ini tidak berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan," kata Otto dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Otto mengatakan tidak tepat bila Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon membawa persoalan mengenai kecurangan dan pelanggaran dalam proses Pemilu. Sebab, Otto menilai, hal tersebut, menjadi kewenangan dari lembaga lain.
"Mahakamah Konstitusi ini kewenangannya terbatas pada hasil Pemilu yang mempengaruhi keterpilihan presiden dan wakil presiden," kata Otto.
Adapun MK hanya memiliki waktu sebanyak 14 hari untuk menuntaskan seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres. Menurut Otto, jangka waktu ini untuk memastikan agenda ketatanegaraan.
"Agar agenda ketatanegaraan berupa pengisian jabatan-jabatan di Republik ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu," ucap Otto.
MK menggelar sidang PHPU Pilpres kedua pada hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan persidangan dengan penyampaian jawaban dari KPU selaku termohon, Bawaslu selaku pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Sidang dimulai tepat pada pukul 13.00. Delapan orang hakim konstitusi datang ke dalam ruangan semenit sebelumnya. Para pihak juga sudah menempati kursinya pada saat itu.
Dari pihak pemohon, terlihat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud beserta jajaran. Ada pula Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir. Keduanya hadir karena dua perkara disidangkan menjadi satu hari ini.
Pada pihak termohon, hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Terlihat juga sejumlah Komisioner KPU, di antaranya Auguzt Mellaz, Idham Holik, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan lain-lain.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja juga tampak duduk di kursi di dalam ruang sidang. Dari pihak pemberi keterangan, ada sejumlah Tim Pembela Prabowo-Gibran seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan lain-lain.