Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi kembali menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu kemarin, 31 Januari 2024. Apdesi menuntut DPR untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Desa sebelum Pemilu 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari Koran Tempo, sejumlah pegiat otonomi daerah dan anggaran menilai desakan dari Apdesi tidaklah realistis karena pelaksanaan pemilihan presiden tinggal beberapa hari lagi. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyatakan sebenarnya tidak ada urgensi untuk terburu-buru mengesahkan revisi Undang-Undang Desa sebelum pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman menyatakan desakan sejumlah organisasi perangkat dan kepala desa itu hanya mengejar momentum kontestasi politik. "Kalau ditanya seberapa urgensinya ini mesti direvisi sekarang, sebenarnya kepala desa hanya menangkap momentum politik," jelas Armand. Armand juga mengatakan ada 70 ribu lebih desa yang bisa menjadi daya tawar bagi para kepala desa untuk mengkapitalisasi kepentingan mereka kepada anggota parlemen.
Tentang Apdesi
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia merupakan sebuah lembaga berbadan hukum yang didirikan melalui musyawarah nasional pada tanggal 10-12 Agustus 2016 di Bandar Lampung.
Bermarkas di Jalan BDN Raya No. 6 Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Apdesi memiliki cakupan yang luas, terdaftar sebagai organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purna bakti.
Namun, peran Apdesi tidak hanya sebatas sebagai wadah bagi para kepala desa, tetapi juga sebagai penguat kelembagaan untuk memajukan organisasi dan mensejahterakan anggotanya.
Menurut informasi yang dihimpun dari laman resmi Apdesi, lembaga ini berperan sebagai mitra bagi pemerintah dalam mewujudkan program dan kebijakan untuk kemajuan desa, terutama dalam mendukung pemerintah desa dan masyarakatnya.
Apdesi juga mengakomodasi beberapa kategori anggota, antara lain anggota biasa yang terdiri dari para kepala desa dan perangkat desa, anggota istimewa yang memiliki perhatian khusus terhadap perkembangan desa, serta anggota kehormatan yang terdiri dari pejabat negara, pengusaha, dan tokoh-tokoh yang memberikan dukungan bagi pertumbuhan dan perkembangan desa.
Pada saat ini, Apdesi telah memiliki cabang di 33 provinsi di seluruh Indonesia, Adapun program-program unggulan Apdesi, yang disebut "Warga Desa Berdaya", terdiri dari empat pilar utama:
- Konsolidasi Organisasi
Meliputi peningkatan kualitas SDM kepengurusan, revitalisasi dan digitalisasi manajemen organisasi, membangun model-model kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi penggalangan sumber daya finansial. - Revitalisasi Manajemen Pemerintahan Desa
Termasuk workshop pengelolaan pemerintah desa yang bersih dan berorientasi pada warga, serta pendampingan hukum bagi kepala desa. - Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Pemuda Desa
Melalui kegiatan capacity building kewirausahaan dan pendampingan usaha bagi perempuan dan pemuda wirausaha desa. - Akselerasi Pendidikan Warga dan Teknologi Desa
Mencakup upaya pemberantasan buta huruf, meningkatkan akses pendidikan bagi warga desa, serta mempromosikan konsep smart life.
Demo Apdesi di depan Gedung DPR kemarin masih menjadi sorotan. Pasalnya, desakan RUU Desa dinilai berbagai kalangan, tidak memiliki urgensi. Diketahui demo ini juga sempat berakhir rusuh dan sekaligus menimbulkan macet karena massa aksi memblokade beberapa ruas jalan.
MICHELLE GABRIELA | YOLANDA AGNE | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Demo Kelompok Kepala Desa Ricuh di DPR, Ini Perbedaan Apdesi dan Papdesi