Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Babak akhir adu banteng

Majelis permusyawaratan partai mendukung keputusan pengurus pusat pimpinan soerjadi, dalam pemecatan 8 orang pembangkang pimpinan dudy singadilaga & marsoesi. pemerintah mendukung kepemimpinan soerjadi.

6 Agustus 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KISAH pertikaian di PDI tampaknya mendekati babak akhir. Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) mendukung keputusan pengurus pusat, dalam soal pemecatan terhadap delapan orang pembangkang yang dimotori oleh duet Dudy Singadilaga dan Marsoesi. Keputusan itu digulirkan oleh MPP dalam sidangnya, di Kopo, Cisarua, 26-27 Juli pekan lalu. Kemenangan Soerjadi-Nico Daryanto dipastikan, ketika Menteri Dalam Negeri Rudini bersama Pangkopkamtib/Menhankam Jenderal Benny Moerdani menghadiri sidang itu. Secara terbuka, Rudini menyatakan dukungannya terhadap duet Nico-Soerjadi. Pemerintah hanya mengakui, berkonsultasi, berkoordinasi dengan DPP PDI hasil Kongres II yang dipimpin oleh Saudara Drs Soerjadi," ujar Rudini dalam kata sambutannya. Pemecatan atas diri Dudy-Marsoesi dan kawan-kawan itu, menurut keputusan MPP, akan disertai dengan recalling, pencopotan mereka dari kedudukannya sebagai anggota DPR dan MPR. Tujuh di antara mereka kini duduk di kursi DPR, seorang lainnya, Jusuf Merukh, menempati posisi anggota MPR. Pelaksanaan recalling itu sendiri, kata Soerjadi, akan dilakukan, "Secepatnya kami lakukan. Itu tinggal masalah teknis." Prosesnya pun, begitu keyakinan Soerjadi, bakal mulus. Soalnya, pimpinan DPR/MPR saat ini, Kharis Suhud, tampak netral atau, paling tidak, tak berpihak ke kubu Dudy. Ketua DPR/MPR tidak punya kekuasaan apa-apa. Itu tergantung bagaimana fraksi DPP-nya," ujar Kharis Suhud. Namun di akhir pekan lalu, Ketua DPR/MPR itu mengaku belum menerima surat recalling dari PDI. Di Jalan Medan Merdeka Utara pun, aksi pembangkangan Dudy dan Marsoesi tak mendapatkan hati. Mendagri Rudini tegas menyatakan sikap mendukung kepemimpinan Soerjadi, sedangkan Direktur Jenderal Sosial Politik Harisoegiman mencela aksi pembangkangan itu. Harisoegiman menganggap tindakan para pembangkang -- yang antara lain membentuk DPP tandingan -- adalah inkonstitusional. Juga gugatan Jusuf Merukh ke pengadilan atas pemecatan dirinya, menurut Dirjen Sospol ini, dinilainya tidak tepat. Tindakan seperti itu oleh Harisoegiman dikatakan "Tidak mendidik." Keputusan bulat MPP -- badan yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus daerah, utusan daerah yang ditunjuk konperda, wakil fraksi MPR/DPR, dan tokoh PDI yang ditunjuk pengurus pusat -- itu tentu saja mengecewakan hati seorang Thaib Ali, salah satu dari kubu Dudy-Marsoesi. Bulatnya suara itu, tuduh Thaib, tak lain adalah hasil dari kelihaian Soerjadi menyusupkan orang-orangnya di MPP, secara tak fair. Contohnya, kata Thaib, lewat konperda yang serba "diatur" Soerjadi menyingkirkan seterunya di kepengurusan daerah Aceh, Lampung, Ja-Bar, dan Ja-Tim. Lantas "agen-agen" Soerjadi, masih menurut tuduhan Thaib Ali, menguasai kepengurusan dan mewakili daerahnya di MPP. "Mereka adalah tokoh dan pimpinan partai yang sudah dibius oleh Soerjadi dan Nico," kata sang Teuku kepada TEMPO. Namun, Thaib Ali tak hendak mengaku kalah. "Kami telah membentuk DPP kami sendiri," ujarnya bersemangat. Amanat MPP menurut Sekjen Nico Daryanto tak melulu menyangkut soal pemecatan. Namun, "Menyangkut disiplin partai secara umum," tuturnya. Jadi, termasuk pula dukungan terhadap SK Ketua 059/86 yang antara lain melarang seorang wakil PDI duduk di kursi DPR dua kali masa jabatan berturut-turut. Jika SK ini dijalankan secara konsisten, niscaya Achmad Subagyo, wakil dari Ja-Teng, harus turun dari kursi DPR-nya. Kendati tak termasuk pembangkang, Achmad menyalahi SK 059 itu, lantaran telah tiga periode ini dia menjadi anggota DPR. Dalam soal yang terakhir ini pun, Sekjen PDI optimistis bakal terlaksana. "Insya Allah, tak akan terjadi apa-apa," ujar Nicolous Daryanto yakin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus