Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bahas Perbatasan Wilayah Darat, Xanana Gusmao Sambangi Wiranto

Perbatasan wilayah yang dibicarakan Indonesia-Timor Leste itu di Noelbesi/ Citarana di Kabupaten Kupang dan di Bijael Sunan Oben, Timor Tengah Utara.

22 Juli 2019 | 17.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, saat menandatangani penyelesaian batas darat (unresolved segments) antara Indonesia dengan Timor Leste, di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste, Xanana Gusmao, menyambangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2019. Xanana datang untuk membahas penyelesaian batas wilayah darat antara Indonesia dengan Timor Leste.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan selesainya perundingan unresolved segments ini, maka kita dapat sampaikan kepada saudara-saudara sekalian dan masyarakat, bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai," kata Wiranto seusai pertemuan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Xanana datang ke Kantor Kemenkopolhukam pukul 16.00. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah lebih dulu tiba dan menyambut kedatangan presiden pertama Timor Leste itu.

Pertemuan Wiranto dengan Xanana berjalan hanya sekitar 20 menit. Mereka langsung menandatangani kesepakatan garis batas yang jadi patokan antara Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments).

Perbatasan wilayah yang dibicarakan itu berada di Noelbesi/ Citarana di Kabupaten Kupang seluas 1069 hektare, dan di Bijael Sunan Oben, Timor Tengah Utara dengan luas wilayah 142,6 hektare.

Wiranto mengatakan dengan selesainya kesepakatan ini, finalisasi akan dilakukan melalui senior officer consultation untuk dituangkan dalam adendum dua, yaitu perjanjian perbatasan wilayah tahun 2005. "Dengan rampungnya perbatasan darat RI dan Timor Leste, pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste mulai sepakat untuk mulai melaksanakan perundingan batas maritime."

 

 

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus