Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bawaslu Minta KPU Pastikan Ketersediaan APD di TPS

Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketersediaan alat pelindung diri atau APD pencegahan Covid-19 di TPS.

5 Desember 2020 | 13.28 WIB

Petugas KPPS menyemprotkan cairan disinfektan ke bilik khusus pemungutan suara di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 21 November 2020. Pelaksanaan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat untuk melakukan pemilihan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Perbesar
Petugas KPPS menyemprotkan cairan disinfektan ke bilik khusus pemungutan suara di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu, 21 November 2020. Pelaksanaan simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat untuk melakukan pemilihan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan ketersediaan alat pelindung diri atau APD pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bawaslu juga meminta jaminan kesiapan dan kesehatan sumber daya penyelenggara pada hari H.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Penegakan protokol kesehatan dalam pemungutan dan penghitungan suara, ketersediaan logistik dalam bentuk APD di TPS, kesiapan SDM penyelenggara, saksi, dan pengawas agar seluruhnya dijamin dalam kondisi sehat," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangannya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Fritz mengatakan, KPU juga harus memastikan pelaksanaan rapid test serta mengantisipasi penggantian penyelenggara yang positif Covid-19.

Ia berujar, pemenuhan hak pilih bagi masyarakat yang berstatus karantina atau pasien Covid-19 pun harus menjadi perhatian. "Serta antisipasi pemilih yang menolak penggunaan masker," ujar Fritz.

Ketua Bawaslu Abhan sebelumnya mengatakan ada laporan dari jajaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di beberapa daerah yang belum menerima baju APD dan thermo gun (pengukur suhu tubuh). Abhan mengingatkan, Peraturan KPU telah mengatur kewajiban KPU memastikan distribusi thermo gun, masker, penyanitasi tangan, dan baju APD harus siap pada hari pemungutan suara.

"APD harus tersedia termasuk thermo gun, soalnya itu pintu masuk deteksi awal. Kalau tidak tersedia sungguh dikhawatirkan, ini penting harus dipastikan semua TPS harus ada," ujar Abhan seperti dilansir Antara, Jumat, 4 Desember 2020.

Pemantauan Ombudsman RI menemukan 72 persen atau 22 dari 31 KPU di tingkat kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran APD. Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan temuan ini bisa menjadi alarm agar KPU segera mempercepat penyaluran kinerja.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus