Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berkenalan dengan Marsudi Wahyu Kisworo, Saksi KPU di Sidang MK

Marsudi Wahyu Kisworo merupakan salah satu arsitek dari Situng KPU

21 Juni 2019 | 08.07 WIB

Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Saksi Ahli IT, Marsudi Wahyu Kisworo, yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis, 20 Juni 2019. Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara di Situng KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu saksi yang menjadi sorotan dalam Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 20 Juni 2019 adalah Marsudi Wahyu Kisworo. Dia merupakan saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan pakar Informasi Teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Profesor IT ini menjadi sorotan karena kerap melontarkan penyataan yang bisa mencairkan suasana sidang. Di awal sidang, Marsudi leluasa dan lancar menjelaskan pengetahuannya tentang arsitektur sistem perhitungan atau Situng KPU, yang dibangunnya pada 2003 silam.

"Saya selaku pakar security selalu mengatakan, sistem apapun bisa saya jebol. Bahkan tadi saya bercanda, saya enggak perlu tanya password WiFi MK, saya bisa tembus saja. Tapi nanti saya ditangkap," ujar Marsudi diikuti tawa peserta sidang MK pada Kamis, 20 Juni 2019.

Mengutip dari blog pribadinya, marsudi.wordpress.com, Marsudi lahir di Kediri, 28 Oktober 1958. Meski lahir di Kediri, pria ini tumbuh besar di Ponorogo. Sebab, kedua orang tuanya pindah dari Kediri ketika Marsudi berumur tiga tahun.

Simak: Marsudi Wahyu Kisworo Soal Dampak Kesalahan Input Data Situng KPU

Lulus SMA pada 1978, ia memutuskan kuliah di Institut Teknologi Bandung. Marsudi mengambil Jurusan Teknik Elektro, spesialisasi Teknik dan Sistem Komputer. Tamat dari ITB tahun 1983, ia bekerja di Jakarta yaitu di PT Elnusa.

Dalam blog tersebut, Marsudi menulis selain bekerja di perusahaan, ia juga mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta. Seperti, STMIK Bina Nusantara, STMIK Budi Luhur, dan lain-lain. Bahkan di STMIK Bina Nusantara, ia pernah menjadi ketua Jurusan Teknik Komputer.

Pada 1989, Marsudi melanjutkan kuliah di Curtin University of Technology, Perth, Australia dengan sponsor dari Australian International Development Assistance (AIDAB). "Program 2.5 tahun saya selesaikan 1 tahun. Makanya kemudian dengan nyali besar dan pede saya minta lanjut ke program S3 karena saya masih punya jatah 1.5 tahun," kata Marsudi. Makanya, pada Oktober 1992, Marsudi sudah menyelesaikan S3 di bidang Teknologi Informasi.

Marsudi merupakan satu dari beberapa orang dari yang terdiri dari ilmuwan dan praktisi informatika dari ITB, Universitas Indonesia, dan Universitas Gadjah Mada yang merancang Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU pada 2003.

Dalam salah satu bagian blognya, Marsudi mengatakan Situng KPU dibuat setransparan mungkin. Ia berkali-kali menulis bahwa Situng tak berkaitan dengan rekapitulasi manual. Makanya ia berkata, "Sekali lagi, mau ribuan, jutaan, miliaran, triliunan kesalahan atau apapun namanya di Situng, atau seandainya Situng dihancurkan sekalipun, tidak ada pengaruhnya terhadap penghitungan suara manual berjenjang."

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus