Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMBAWA draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi penuh coretan tinta merah, Ledia Hanifa Amaliah keluar dari pintu belakang ruangan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin malam, 16 September lalu. “Mau berkonsultasi dengan pimpinan fraksi,” ujar Ledia, anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengabarkan bahwa rapat kerja bersama pemerintah akan dimulai setelah sidang diskors hampir satu jam.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo