Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Nunukan - Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akan memeriksa penumpang kapal yang datang di Pelabuhan Tunon Taka. Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi TKI ilegal pergi ke Negeri Sabah, Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal yang baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) habis lebaran Idul Fitri nanti," kata Kepala BP3TKI Nunukan, Komisaris Besar Ahmad Ramadhani di Nunukan, Selasa, 29 Mei 2018. Menurut dia, pemberangkatan TKI ilegal atau tanpa dokumen ke Malaysia karena tidak ada tindakan hukum tegas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ahmad, tidak ada upaya konkret dari instansi terkait untuk mencegah keluarnya calon TKI ilegal ke Malaysia. Penyebabnya adalah sulitnya membedakan penumpang lokal dan calon TKI. Ahmad pun mengatakan akan bekerja sama dengan instansi lain seperti Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, dan imigrasi setempat.
Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Nunukan pun penting. BP3TKI, kata Ahmad, telah mempelajari pola keluar masuknya calon TKI dari Pelabuhan Tunon Taka. Ahmad, yang juga mantan Kepala BP3TKI Tanjung Pinang ini menilai, jika nantinya ada penumpang berangkat ke Malaysia tidak memiliki paspor, maka penumpang akan diarahkan ke Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) BP3TKI Nunukan.
Ia berharap langkah dengan pemeriksaan penumpang yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Tunon Taka akan meminimalisasi pemberangkatan TKI ilegal khususnya di Negeri Sabah. "Kalau BP3TKI Nunukan bersama instansi terkait tidak bertindak tegas maka TKI ilegal tetap marak," ujar dia. Pemulangan TKI dari Negeri Sabah sangat merugikan keuangan negara karena dipulangkan secara gratis atas biaya negara.