Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bung Karno di depan kelas

Drs. bawadi abdullah, ka. cabang dinas p & k kab. sambas, kal-bar, dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan proyek inpres bantuan sd di daerah itu. karena memasang gambar bung karno di beberapa sekolah.

25 Juli 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BOLEHKAH gambar Bung Karno dipajang di depan kelas ? Di Kabupaten Sambas, Kal-Bar, tidak. Malah, akibatnya, Drs. Bawadi Abdullah dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan proyek (pimpro) Inpres bantuan SD di daerah itu. Bawadi, 39 tahun, yang juga Kepala Cabang Dinas P dan K Kabupaten Sambas dianggap, "kurang memperhatikan ketertiban karena terpasangnya gambar Bung Karno di beberapa sekolah yang dapat membawa penafsiran yang salah." Begitu antara lain isi surat Bupati Letkol Saksono kepada Gubernur Kal-Bar, Juni lalu. Kepada wartawan TEMPO Djunaini K.S., yang menemuinya di Singkawang, ibu kota kabupaten itu, Rabu pekan lalu Saksono berkata, "Kalau memasangnya berderet dengan pahlawan-pahlawan lainnya, saya tidak ambil pusing." Tapi yang ini lain. Seperti di dua sekolah di Kecamatan Sedau, foto BK berukuran 20 cm X 30 cm ditempelkan di dinding depan kelas. Persisnya, menurut Soedjono, Kabag Pembangunan Pemda Sambas, "di sebelah atas belakang tempat duduk guru." Sementara itu, gambar Presiden dan Wapres dipasang di ruang guru. Kepala Direktorat Sospol Pemda Kal-Bar, Dudung Wargamihardja, mengatakan, memang harus dihindari penempatan gambar BK yang kurang sesuai dengan kedudukan Almarhum sebagai pahlawan proklamator. "Misalnya yang menjurus ke pengkultusan pribadi," ujarnya. Apakah memajang foto di depan kelas itu bisa dikategorikan tindakan yang menjurus memuja BK? Kepala Dinas P dan K Provinsi Kal-Bar, Ibrahim Saleh S., sebagai instansi atasan Bawadi Abdullah, misalnya, mengatakan, "Sampai sekarang tidak ada ketentuan foto BK tak boleh dipasang. Seharusnya, kalau ada, larangan itu dari Jaksa Agung." Bawadi sendiri mengaku, tak tahu-menahu siapa yang memerintahkan pemasangan foto itu. Ada dugaan, ini disebabkan karena PDI, yang sepanjang musim kampanye pemilu lalu selalu mengarak-arak foto BK, ternyata mengumpulkan suara dalam jumlah yang sama sekali di luar dugaan. Dalam Pemilu 1982, PDI cuma dapat 2 kursi, tapi dalam Pemilu 1987 melompat menjadi 10. Sedang Golkar terpaksa turun, dari 22 menjadi 19 dan PPP dari 9 tinggal 6. Tapi, menurut Bupati, soal gambar BK itu cuma salah satu dari sekian kelemahan Bawadi. Bawadi dinilai tak mampu mengontrol 5.000 guru di daerahnya, sehingga banyak yang "kabur", penempatan guru tak disesuaikan dengan jumlah murid, sampai ada sekolah kelebihan dan ada pula yang kekurangan guru. Jadi, agar Bawadi yang dalam pemilu lalu menjadi juru kampanye Golkar -- bisa lebih berkonsentrasi melaksanakan tugas pokoknya selaku Kepala Cabang Dinas P dan K Kabupaten Sambas, Bupati membebaskan tugas tambahannya selaku pimpinan proyek, dengan sebuah SK tanggal 1 Juni yang lalu. Sebagai pimpro yang baru, ditunjuk Alaydin M. Yunus, seorang staf Bawadi. Penunjukan itu sebetulnya bertentangan dengan Instruksi Mendagri Nomor 10/1987, yang secara eksplisit menyebutkan, jabatan pimpro harus dipegang kepala dinas. "Saya maklum bahwa itu penyimpangan, tapi itu tidak merugikan bangsa dan negara, dan saya sebelumnya sudah mohon izin pada Gubernur," kata Saksono sambil tertawa. Tindakan Saksono itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Depdagri, Feisal Tamin. Sebab, sebagai bupati, dia adalah penanggung jawab pembangunan di daerahnya. "Kalau terjadi kebakaran, apakah si empunya rumah menunggu datangnya pemadam kebakaran atau lebih dulu berusaha memadamkan rumahnya yang terbakar?" kata Feisal membuat tamsil. "Kalau penggantian itu hanya karena gambar BK, ya, menurut saya memang tidak relevan." Amran Nasution, laporan Agus Basri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus