Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ratu tak disayang

Sejumlah karyawan pt ratu sayang, pengelola ratu plaza, jakarta melakukan unjuk rasa. menuntut pembayaran bonus tahun 1986. bonus yang dituntut berkisar rp 12 juta untuk sekitar 250 karyawan.

25 Juli 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUASANA lesu terasa di lobi lantai 31 gedung perkantoran Ratu Plaza, Kamis pekan lalu. Sekitar 50 orang karyawan PT Ratu Sayang, pengelola Ratu Plaza, duduk berkerumun. Mereka tengah melakukan unjuk rasa dengan aksi duduk. "Kami menuntut pembayaran bonus tahun 86," ujar Cornellis Leo Lamongi, 32 tahun, Ketua Serikat Pekerja Unit Ratu Sayang. Sekitar pukul 14.00, yang ditunggu pun muncul. Manajer Personalia PT Ratu Sayang, Maman Sulaeman, datang bersama pejabat Kandep dan Kanwil Tenaga Kerja, pejabat SPSI Jakarta Pusat, serta beberapa petugas keamanan. Suasana tegang hanya sesaat, dilanjutkan dengan perundingan yang disaksikan banyak pihak itu. Hasilnya: Ratu Sayang berjanji akan memberi jawaban tentang bonus itu dalam waktu seminggu. Selama masa "penantian" itu para karyawan berjanji tak akan melakukan aksi unjuk rasa dengan berkerumun dan meninggalkan posnya. "Kalau perusahaan menunda-nunda, kami akan mogok total," kata Cornellis, teknikus listrik dengan masa kerja enam tahun yang bergaji Rp 150 ribu ini. Bagi para karyawan, kebijaksanaan manajemen untuk tidak memberikan bonus tahun 86 sungguh tidak bisa dimengerti. Tingkat penghunian di kompleks Ratu ini, menurut catatan Cornellis, pukui rata mencapai lebih dari 80%. Di gedung perkantoran berlantai 31 itu, "Hanya satu lantai yang kosong," ujar Ketua SPSI Unit Ratu Sayang ini. Lalu, apartemen 18 lantai seluruhnya laku tersewa. Hanya pertokoan yang 4 lantai itu yang 70% terisi. "Perusahaan menerima uang sewa dan service charge dalam bentuk dolar, dan membayar kami dalam rupiah, mana kami mau percaya kalau manajemen bilang rugi," ujar Cornellis. Bonus yang dituntut oleh karyawan, menurut dia, hanya berkisar Rp 12 juta untuk sekitar 250 karyawan. "Memang tingkat hunian di Ratu Plaza lumayan, tapi masih banyak penghuni yang menunggak, dan kami terpaksa menurunkan harga agar penyewa tidak pindah," kata Maman Sulaeman, menangkis tuduhan. Sebab itulah, tahun 1986 lalu neraca Ratu Sayang minus. Namun, Maman menganggap, perusahaan tak menelantarkan karyawan. "Kami telah menaikkan gaji, antara 12 dan 14% dari gaji pokok mereka, lalu kami berikan pula tunjanan Hari Raya," ujar Maman. Bonus yang dituntut karyawan, kata manajer personalia ini, di luar kesanggupan kocek perusahaan. Perselisihan soal bonus itu terjadi sejak Mei lalu. Aksi unjuk rasa dilakukan pertengahan Mei. Lalu dilanjutkan dengan perundingan segitiga: karyawan, manajemen, dan Kandep Tenaga Kerja. Hasilnya, tutur Cornellis, manajemen berjanji akan memperlihatkan neraca rugi laba kepada Kandep Tenaga Kerja. Namun, acara itu urung. "Kami tak pernah menjanjikan itu. Dan neraca itu bagi kami sangat confidential. Hanya bank dan pajak yang boleh tahu," kata Maman. Maka, ketika Kandepnaker meminta neraca itu, Ratu Sayang menolak. "Depnaker tak punya hak," begitu jawaban resmi Ratu Sayang. Agaknya, untuk menyelesaikan selisih pendapat semacam itu tak ada jalan lain kecuali membuka neraca. "Dan Depnaker punya hak untuk memeriksa neraca perusahaan," tutur sumber di Kandepnaker Jakarta Pusat, sambil menunjuk pasal 25 ayat 1 UU nomor 22 tahun 1957. Alhasil, urusan itu macet. Maka, pekan lalu sengketa Ratu Sayang itu dilimpahkan ke Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) DKI. Langkah berikutnya: P4D akan membentuk komisi penyidik untuk mencari fakta laba-rugi Ratu Sayang. Repot, memang. Neraca untung-rugi PT Ratu Sayang dapat dipastikan tak bisa diperiksa. "Neraca tahun 1986 belum selesai disusun, entah mengapa, dan kami tak perlu menunggu," kata Sudjono dari P4D Jakarta. Putut Tri Husodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus