Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Cak Imin Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bernilai Rp 10 Ribu di Pesantren Jawa Timur

Program makan bergizi gratis ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 miliar setiap harinya.

21 Desember 2024 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, melaksanakan uji coba Program Makan Bergizi Gratis bagi santri di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program ini merupakan inisiatif Kemenko PM untuk menyediakan satu kali makan bergizi setiap hari di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren. Muhaimin menyampaikan pelaksanaan uji coba makan bergizi akan terus dilakukan sebagai bentuk persiapan dan penyempurnaan kegiatan sampai akan dilaksanakan resmi pada Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhaimin menjelaskan setiap porsi makanan dalam program ini dirancang dengan nominal Rp 10.000 dan akan mencakup kebutuhan gizi harian seperti karbohidrat, protein, kalsium, dan vitamin. "Pada dasarnya semua akan dapat. Semua akan diuji coba dulu. Iya harganya 10 ribu. Tentu dengan penyesuaian yang penting proteinnya sayur-mayur," kata pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini dalam rilis yang diterima, Sabtu, 21 Desember 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Cak Imin didampingi oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan kualitas gizi generasi muda, terutama di lingkungan pesantren dan sekolah.

Dia menjelaskan Kemenko PM berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini dengan melibatkan berbagai pihak. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan mendorong partisipasi usaha kecil dan menengah (UMKM) dalam penyediaan bahan makanan bergizi.

"Kita terus mendorong agar semua produk lokal daerah masing-masing. Kita juga mensupport pengusaha-pengusaha lokal UMKM terlibat," kata Cak Imin.

Selain itu, Ketua Umum PKB ini mendukung berbagai tim yang terlibat dalam implementasi program, mulai dari penyediaan logistik hingga pengawasan kualitas makanan. Menurut Cak Imin, semua produk yang digunakan dalam program ini diupayakan berasal dari hasil produksi lokal di masing-masing daerah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan turunnya anggaran makan bergizi gratis semula Rp 15 ribu menjadi Rp 10 ribu per anak dan ibu hamil. Kepala negara meyakini bahwa alokasi tersebut cukup untuk kebutuhan-kebutuhan di daerah.

Prabowo menyampaikan hal tersebut setelah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi usai rapat terbatas di kantor presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Jenderal TNI Purnawirawan ini mengatakan bahwa makan bergizi gratis merupakan sesuatu tambahan kesejahteraan bagi rakyat.

“Kita ingin Rp 15.000. Tapi kondisi anggaran mungkin Rp 10.000, kita hitung untuk daerah-daerah itu cukup, cukup bermutu dan bergizi,” kata Prabowo

Program yang digagas Prabowo ini diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp 800 miliar setiap harinya. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa program ini akan menjangkau 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia dan dapat mencapai total pengeluaran sebesar Rp 400 triliun pertahun jika diterapkan secara penuh.

“Kalau program ini sudah jalan, maka Badan Gizi Nasional akan belanja Rp 1,2 triliun setiap hari untuk investasi SDM (sumber daya manusia) masa depan. Sekitar 75 persen dari Rp 1,2 triliun itu untuk intervensi Makan Bergizi Gratis, kurang lebih Rp 800 miliar setiap hari,” kata Dadan usai acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus