Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, mengatakan ada tiga hal yang sedang dan telah dilakukan dalam mengoptimalisasi kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, tindak lanjut penghapusan kendaraan yang tidak layak pakai pada Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Kendaraan yang sudah tidak layak pakai sedang dilakukan proses penghapusan. Kemenag selanjutnya melakukan upaya pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian untuk layanan Jemaah Haji 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya,” kata Ali dalam laman resmi Kemenag, Sabtu, 21 Desember 2024.
Kedua, Kementerian Agama memperjuangkan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atau Standar Biaya Khusus untuk mendukung kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi. Menteri Keuangan telah menyetujui usulan ini yang mencakup peningkatan kesejahteraan tenaga administrasi, sopir, dan keamanan.
“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jamaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” kata Ali.
Ketiga, Kementerian Agama juga telah menyelesaikan regulasi terkait Standar Biaya Harian bagi petugas yang mendampingi pelaksanaan haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari Kementerian Agama, Tenaga Kesehatan, hingga TNI dan Polri yang bertugas menjaga keamanan jamaah. Anggaran untuk kebutuhan ini sudah disiapkan melalui APBN atau DIPA Kemenag RI dan tidak mengganggu biaya haji yang berasal dari jemaah.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan petugas ke Arab Saudi. Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji (KUH) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam upaya optimalisasi penyediaan fasilitas kendaraan bagi petugas dan jemaah haji.
Adapun penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Jika merujuk pada rencana Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025.