Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengajukan hak angket menyusul pelantikan Komisaris Jenderal Muhammad Iriawan atau Iwan Bule sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat pada Senin, 18 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Segera setelah libur Lebaran selesai, kami akan mengajukan angket ke DPR," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ferdinand menjelaskan, Demokrat mengajukan angket ke DPR karena melihat banyak kejanggalan atas penunjukan Iwan Bule tersebut. "Dulu sudah ditolak publik dan dibatalkan oleh pemerintah. Kenapa sekarang pemerintah menjilat ludah sendiri? Ini yang aneh," ujarnya.
Selain itu, Ferdinand menganggap pelantikan ini melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Atas dasar tersebut, Partai Demokrat mencurigai ada muatan kepentingan subyektif pemerintah atau presiden dalam hal ini. "Terlebih pengakuan Tjahjo bahwa dia mengusulkan Sekjen Mendagri untuk Pj Gubernur, tapi Pak Jokowi tetap memilih Iwan Bule. Maka itu, kita ingin mengetahui kebenaran yang ada," ucap Ferdinand.
Kemarin, 18 Juni 2019, 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Partai Gerindra juga memutuskan absen dalam acara pelantikan yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan aksi boikot itu merupakan bentuk perlawanan terhadap keputusan pemerintah. Mereka mempersoalkan status Iriawan, yang berlatar profesi di kepolisian. Keputusan boikot dengan absen hadir secara total itu hanya berlaku di internal partai.
Sebelumnya, kata Ricky, ada spekulasi pemerintah akan menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai penjabat untuk menggantikan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur, yang habis masa kerjanya pada 13 Juni lalu. Penjabat gubernur bekerja hingga gubernur terpilih dan wakilnya dilantik seusai pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 27 Juni 2018. "Kalau Sekda bisa diterima dan netral," tuturnya Senin malam.
Penunjukan Iwan Bule, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Barat, kata Ricky, membuat sebagian masyarakat berspekulasi mengenai netralitasnya dalam pilkada Jawa Barat 2018. Apalagi ada mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, yang ikut kontes sebagai wakil gubernur bersama calon gubernur sokongan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, TB Hasanuddin. "Sesama mantan Kapolda, ada juga jiwa korsa," katanya.
Sementara itu, penjabat Gubernur Jawa Barat, Komisaris Jenderal M. Iriawan, menjamin netralitasnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Jawa Barat, termasuk pilgub Jawa Barat 2018. “Saya ini meniti karier dari bawah. Sampai sekarang alhamdulillah diberikan bintang tiga oleh Yang Maha Kuasa melalui tentunya negara. Itu pertaruhan kalau saya tidak netral, sayang karier saya,” ujar Iwan Bule di Bandung, Senin.