Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Di Acara ICMI, Fachrul Razi Minta Tokoh Agama Melek Digital

Menteri Agama Fachrul Razi meminta para tokoh agama menjadikan teknologi informasi sebagai media dakwah.

7 Desember 2019 | 14.02 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019. Dok. Istimewa
Perbesar
Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Padang - Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau tokoh agama yang tergabung dalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berperan menjadi pemimpin digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tokoh agama mesti mampu dan cakap menjadikan teknologi informasi untuk mengembangkan pendidikan dan dakwah Islam," kata Fachrul saat menjadi pembicara pada kegiatan Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) dan Milad ICMI 2019 di Auditorium Universitas Negeri Padang, Sabtu, 7 Desember 2019.

Fachrul mengatakan kemampuan kepemimpinan digital akan memperkuat otoritas keagamaan di tangan lCMl. Saat ini, kata Fachrul, keunggulan digital ini diambil alih oleh mereka yang mampu beradaptasi dengan teknologi informasi, walaupun kurang otoritatif dalam hal keagamaan.

Terkait dengan dakwah Islam, Menteri Agama juga meminta lCMl harus menjadi katalisator dan berdiri di garda terdepan agar dakwah Islam mengedepankan misi agama yang rahmatan lil alamin.

"Model dan pendekatan dakwah, yang rigid dan keras kiranya tidak relevan dengan situasi dan kondisi bangsa apalagi generasi milenial Indonesia," katanya.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus