Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Didukung Forum Ulama dan Santri, Pramono Anung Janji Bikin Perda soal Pesantren

Menurut Pramono Anung, UU yang diturunkan menjadi pergub atau perda akan semakin memperkuat kedudukan dan regulasinya untuk diterapkan.

3 November 2024 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Ulama dan Santri Indonesia (FUSI) Jakarta mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, untuk menang di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Deklarasi dukungan ini juga dihadiri sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama Jakarta, mulai dari Rois Syuriah PWNU Jakarta Muhyiddin Ishaq, hingga Ketua MUI Jakarta Pusat Robbie Fadhil.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengurus FUSI Jakarta, Syaifuddin, menilai sosok Pramono dan Rano Karno sebagai pemimpin yang dibutuhkan Jakarta untuk sekarang ini. Dia berpendapat bahwa program yang ditawarkan oleh pasangan nomor urut 3 itu sangat cocok untuk Jakarta menuju kota global di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan memberikan dukungan dan memenangkan Mas Pramono dan Bang Doel (sapaan Rano Karno) untuk Jakarta," kata Syaifuddin melalui keterangan tertulis, Ahad, 3 November 2024. "Kami selalu istiqomah untuk mendukung pemimpin yang mampu memajukan kota dan rakyatnya."

Deklarasi dukungan dari FUSI Jakarta ini dibarengi dengan diskusi bersama para ulama dan santri. Agenda tersebut berlangsung di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dalam diskusi itu, Pramono menjanjikan terbitkan peraturan gubernur yang mengurusi soal pesantren di Jakarta.

Mantan Sekretaris Kabinet ini menyampaikan bahwa peraturan soal pesantren telah dimuat dalam undang-undang. Hanya saja menurut dia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pesantren itu harus ditambah menjadi peraturan daerah yang diteken gubernur.

"Memang undang-undangnya sudah ada, tinggal peraturan gubernur atau daerah saja. Jadi kalau saya terpilih, tidak sampai satu bulan saya akan terbitkan aturan soal pesantren," ujar Pramono.

Janji Pramono untuk membuat menerbitkan perda soal pesantren ini bukan hanya dia sampaikan saat berkunjung ke FUSI Jakarta. Sebelumnya, politikus PDIP itu juga sudah menyampaikan hal serupa dalam agenda Pilkada Damai MUI Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Menurut Pramono, UU yang diturunkan menjadi pergub atau perda akan semakin memperkuat kedudukan dan regulasinya untuk diterapkan. Dia juga sempat menyinggung untuk melanjutkan pembangunan Museum Rasulullah di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang sebelumnya sudah pernah diusulkan oleh Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

Adapun soal gelaran Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno yang didukung PDIP akan bersaing dengan pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus). Serta pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur independen alias non partai.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus