Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak. Sebab, hasil inovasi digitalisasi pajak yang sudah diterapkan berimbas pada peningkatan pajak saat ini.
Tujuan dari digitalisasi pajak, kata Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, tak lain untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak bisa meningkat.
“APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada Pandemi Covid-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik,” kata Dedi saat Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk “Ekonomi Jabar Melesat, Program Ridwan Kamil Sukses Mendarat di Masyarakat” di Kota Bandung, Kamis 27 Juli 2023.
Dedi menuturkan, kontribusi pajak untuk PAD terus meningkat setiap tahunnya di era Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bahkan kontribusi PAD terhadap APBD Jabar jumlahnya mencapai 57 persen. “Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama,” kata dia.
Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
“Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah,” ujar dia.
Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setelah berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar. “Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan.”
Sementara itu, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jawa Barat, Juwanda mengatakan, transformasi digital yang dilakukan Bapenda Jabar luar biasa. Sebab pembayaran pajak yang mencapai 17 langkah dipotong dan menyisakan beberapa langkah. “Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi,” kata Juwanda.
Juwanda pun menanti terobosan lain dari Bapenda Jabar. Pasalnya, Bapenda Jabar tengah menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi yangpertama di Tanah Air melakukannya. “Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya,” ujar dia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini