Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Disdik Masih Gali Motif Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Disdik Depok masih melakukan pemeriksaan dan monitoring berkaitan dengan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

17 Juli 2024 | 14.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno mengaku belum mengetahui motif pelaku katrol nilai rapor yang berdampak terhadap 51 calon peserta didik (CPD) asal SMPN 19 Depok. Mereka seluruhnya dibatalkan masuk SMA negeri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya belum memperoleh informasi terkait itu, karena yang kami terima informasi adalah kaitannya dengan kejadian tersebut, tentunya itu nanti akan dilakukan pendalaman dan lain sebagainya di saat nanti dalam proses kami pembinaan," tutur Sutarno usai meninjau masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sutarno mengatakan belum menggali motif katrol nilai rapor, baik untuk prestasi dan gengsi antar sekolah, atau ada motif ekonomi di belakangnya. Disdik Depok masih mendalami dan memonitoring kasus katrol nilai rapor di SMPN 19.

"Saya belum gali sejauh itu, hanya kemarin itu karena ada informasi yang seperti itu (skandal katrol nilai rapor) segera kami sampaikan seperti ini, seperti ini dan sebagainya," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan  masih menyelidiki temuan tersebut dengan mengklarifikasi dan monitoring terhadap sekolah. Sutarno berjanji akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan agar skandal katrol nilai rapor tidak terulang atau merembet ke sekolah lain. Adapun SMP negeri di Depok berjumlah 34 sekolah.

"Ini sebagai bahan evaluasi bagi kami. Apa yang harus dilakukan kepada SMP SMP yang lain, 33 plus 1, artinya 33 (sekolah) kami kasih pembinaan yang satu pun kami intensifkan dilakukan pembina supaya lebih bagus, jangan sampai terulang dan yang belum jangan coba-coba, yuk kita ikutin teori-teori yang kira-kira di aturan dari aturan Kementerian," jelas Sutarno. 

Disdik Depok berjanji akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap 34 SMP negeri agar skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 tidak terulang di tahun mendatang. "Nanti akan kami cermati semuanya, kami monitoring supaya jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan lagi, bahkan Kalau kami tidak hanya SMP saja, SD juga harus kita lakukan supaya lebih baik," tegas Sutarno.

Selain itu, monitoring ke sekolah swasta yang sistem pembinaannya jelas, sebab rapor menjadi tanggung jawab Disdik, di mana dalam proses pembelajaran sekolah tidak hanya negeri, tetapi juga swasta yang di bawah naungan Disdik Depok.

"Semua jenjang ini  kami peringatkan agar lebih cermat, bagaimana kami dalam hal mengurus khususnya penilaian, jadi nanti assessment yang lain mana teknik di era saat ini, ayo kita sama-sama cermati, supaya lebih intensif perhatian kita ke arah sana seperti apa, supaya nanti Depok itu lebih baik. Kita bergerak sama-sama," kata Sutarno.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus