Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Balai Sidang Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat pada Jumat besok. Dalam disertasinya berjudul 'Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan Partai serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai: Studi pada PDI Perjuangan' itu Hasto mengulas mengenai ketahanan PDI Perjuangan dalam menghadapi pemilihan presiden 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia membeberkan mengenai ketahanan PDI Perjuangan setelah putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu. Putusan tersebut yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto –Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasal 169 huruf q itu awalnya mengatur batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 itu mengubahnya sehingga menjadi “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah". Gibran yang berusia 36 tahun akhirnya memenuhi syarat sebab posisinya sebagai wali kota Solo.
Gibran yang juga kader PDI Perjuangan memilih berseberangan politik dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Gibran mendampingi Prabowo di pemillihan presiden. Lalu PDI Perjuangan mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai calon presiden dan wakil presiden. Prabowo-Gibran memenangkan pemilihan presiden ini. Keduanya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Ahad mendatang.
"Apa yang terjadi pada Pemilu 2024 menguji ketahanan PDIP, terlebih dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90. Karena adanya perubahan situasi sosial yang semula ingin menyusun teori pelembagaan partai, maka menjadi ditambahkan ketahanan partai," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Hasto menjelaskan, awalnya penelitian dia di program mengenai kepemimpinan strategis partai sebagai upaya meningkatkan demokrasi Indonesia. Tapi ia mengubah variabel dalam disertasinya tak lama setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90, tahun lalu. Ia menambahkan variabel ketahanan partai. “Sebab apa yang terjadi pada Pemilu 2024 menguji ketahanan Partai,” kata dia.
Hasto berharap sidang promosi doktornya itu dapat dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Kehadiran Megawati dianggapnya sangat penting karena penelitian Hasto terinspirasi dari Megawati.
Pilihan Editor: Putusan Janggal dari Merdeka Barat