Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi warga yang kontra dengan pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Ganjar menemuinya di Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan, Desa Wadas pada Minggu, 13 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengacara publik dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, mengatakan bahwa warga menyambut Ganjar dengan memberikan berbagai macam hasil bumi Wadas.
“Supaya paham bahwa dari hasil bumi Wadas yang melimpah, warga sudah sejahtera tanpa tambang,” ujar dia saat dihubungi Senin, 14 Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pertemuan tersebut, Julian menambahkan, warga Wadas menyampaikan bahwa ibu-ibu dan anak-anak masih mengalami trauma atas rentetan kekerasan yang terjadi. Warga juga meminta Ganjar untuk mengusut tuntas pengerahan aparat yang berlebihan, intimidasi, dan pemukulan terhadap warga Wadas.
Mereka juga meminta solusi kasus ini dari Ganjar yaitu menghentikan tambang dan mencabut izin penetapan lokasi (IPL) di Wadas. “Warga Wadas tetap konsisten menolak tambang di Wadas dan memperjuangkan alam Desa Wadas,” kata Julian.
Sementara, Ganjar yang datang sendirian tanpa pengawalan aparat kepolisian, disambut dengan hangat oleh masyarakat tanpa ketegangan sama sekali dalam pertemuan itu. Usai melaksanakan shalat dzuhur, Ganjar yang duduk lesehan di teras masjid mengawali sambutannya dengan meminta maaf kepada warga Wadas atas kejadian yang kurang menyenangkan pada Selasa, 8 Februari lalu.
"Saya minta maaf pada bapak ibu atas peristiwa yang terjadi, makanya saya datang ke sini secara langsung. Yang kedua, saya ke sini ingin mendengarkan langsung dari masyarakat dari persoalan yang ada, saya juga ingin takziah karena mendengar ada sesepuh di Desa Wadas yang meninggal, semoga Husnul Khatimah," tutur Ganjar dikutip Antaranews, Senin 14 Februari 2022.
Baca: Jokowi Disebut Mirip Soeharto di Kasus Wadas, Ngabalin: Tuduhan Itu Tendensius