Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Mahkamah Agung menyatakan ditemukan luka mirip bekas jeratan di leher hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaludin yang ditemukan tewas pada Jumat, 29 November 2019. Luka tersebut memperkuat dugaan bahwa Humas PN Medan ini tewas karena dibunuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memang di tubuh jenazah ada tanda-tanda seperti ada jeratan di leher, kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Ahad, 1 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena kejanggalan itu, Abdullah mengatakan pihak keluarga dan pengadilan mengizinkan kepolisian untuk mengotopsi jenazah Jamaluddin. Setelah otopsi, jenazah baru dimakamkan keesokan harinya. "Diberangkatkan ke tempat kelahirannya untuk dimakamkan," kata Abdullah.
Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan tewas di jurang di areal perkebunan sawit milik warga dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupetan Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 29 November 2019.
Korban bernama Jamaluddin, 55 tahun, yang beralamat di Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor. Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini masih mengusut siapa pelaku pembunuhan Jamaluddin.