Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

4 Mei 2024 | 14.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memanggil Komisi Pemilihan Umum atau KPU beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada Rabu, 15 Mei nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doli mengatakan sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat perihal Pemilu 2024 di parlemen pada Senin, 1 April lalu. Namun rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU mengenai penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Hal yang akan dikonfirmasi antara lain perihal bermacam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi II juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

"Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi secara terpisah.

Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bersamaan dengan masa sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sidang di MK tuntas, KPU pun menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU Siap Hadapi Evaluasi DPR

Adapun Komisioner KPU Betty Epsilon mengatakan pihaknya siap menghadapi evaluasi Pemilu 2024 di Komisi II DPR. "Insyaallah, disiapkan sebaik mungkin," kata Betty saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Mei.

Betty menyebutkan KPU akan menyiapkan semua argumentasi berdasarkan data-data yang mereka miliki. 

Dia mengungkapkan ketua dan semua anggota KPU akan hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR tersebut.

"Biasanya kami komplet hadir RDP," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus