Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin membantah dugaan kebocoran data masyarakat yang dipakai untuk mendukung pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana di Pilgub Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hingga saat ini tidak ada kebocoran data dari Dukcapil terkait proses Pilkada di Jakarta," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, instansinya hanyalah penyelanggara kegiatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat Jakarta. Sementara, mekanisme verifikasi faktual dari tahap awal hingga kedua ihwal pengecekan syatat dukungan calon independen menjadi wewenang Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta.
"Apabila terjadi penyimpangan dalam penggunaan KTP untuk mendukung paslon dalam jalur independen, masyarakat bisa mengadukan ke pihak Bawaslu DKI," ujarnya.
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini ramai di media sosial X, setelah salah satu pengguna akun mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya tercatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa bahkan mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz.
Dia mengatakan bahwa identitasnya juga diduga dicatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun. "Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung," katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, kedua identitas KTP orang tuanya juga diduga dicatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
"Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak," ujarnya.
Sebelumnya, paslon independen Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta. Paslon ini bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024.
Tempo berupaya mengonfirmasi kabar ini ke Dharma Pongrekun. Namun, pesan dan telepon yang ditujukan ke nomor kontaknya tidak berbalas. KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI juga belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.
Pilihan Editor: Jubir soal KTP Anak dan Adik Anies Diduga Dicatut untuk Dukung Dharma-Kun: Pelanggaran Privasi