Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Erupsi Gunung Merapi, Warga Dievakuasi di 3 Barak Pengungsian

BPBD Sleman menyatakan ada tiga titik evakuasi warga setelah erupsi Gunung Merapi sejak Rabu, 27 Januari 2021.

28 Januari 2021 | 10.03 WIB

Warga menaiki mobil menuju titik kumpul sementara SD Sanjaya Tritis, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Warga Turgo lereng Gunung Merapi melakukan evakuasi ke barak pengungsian Purwobinangun pasca terjadi erupsi yang mengarah ke barat daya hulu sungai Krasak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Perbesar
Warga menaiki mobil menuju titik kumpul sementara SD Sanjaya Tritis, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Warga Turgo lereng Gunung Merapi melakukan evakuasi ke barak pengungsian Purwobinangun pasca terjadi erupsi yang mengarah ke barat daya hulu sungai Krasak. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sleman menyatakan ada tiga titik evakuasi warga setelah erupsi Gunung Merapi sejak Rabu, 27 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menuturkan titik pertama adalah barak pengungsian Purwobinangun. "Yang kemarin itu dari Dusun Turgo 145 jiwa dievakuasi di barak pengungsian Purwobinangun, sebelahnya balai desa," kata Makwan kepada Tempo, Kamis, 28 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Titik evakuasi kedua adalah barak pengungsian Plosokerep yang diisi 1 KK atau 10 jiwa dari Kelurahan Umbulharjo. Menurut Makwan, mereka melakukan evakuasi mandiri karena masih merasa khawatir dengan situasi Merapi. "Mereka baru menempati rumah di situ, sehingga belum pernah punya pengalaman dia," katanya.

Titik evakuasi berikutnya adalah barak pengungsian Glagaharjo yang sempat diisi 41 jiwa dari Kalitengah Lor. Makwan mengatakan, sebagian dari mereka sudah kembali ke rumahnya masing-masing dan tersisa 5 jiwa yang masih mengungsi di barak.

Kondisi para pengungsi saat ini juga dipastikan dalam keadaan sehat. Selain itu, banyak pihak ikut turun membantu evakuasi, seperti TNI, Polri, Basarnas, dan para relawan dalam memenuhi kebutuhan logistik di 3 titik evakuasi. "Langsung aktivasi dapur umum," katanya.

Makwan mengatakan, jika aktivitas Merapi sudah landai, para pengungsi bisa kembali ke rumahnya. Saat ini, ia masih menunggu laporan dari BPPTKG terkait kondisi Gunung Merapi saat ini.

Sebelumnya, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta merilis bahwa Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran sedikitnya 14 kali. Jarak luncur guguran maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak dan Boyong.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, mengatakan akibat awan panas dilaporkan terjadi hujan abu intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, dan Boyolali kota. Ia meminta masyarakat mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik tersebut.

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau status Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya. Meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer. Sementara apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga km dari puncak.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus