Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) mengklarifikasi bahwa organisasinya tidak kaitan dengan unjuk rasa 411 di kantor Bawaslu DKI Jakarta sebagai respons atas dugaan penistaan agama oleh calon wakil gubernur Jakarta, Suswono. Dia mengatakan aksi 411 yang digagas FPI hanya menuntut agar mantan Presiden Joko Widodo dan pemilik akun Fufufafa diadili.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Aksi 411 soal dugaan penistaan agama oleh Suswono tidak berhubungan dengan FPI. Agenda kita hanya dua, adili Jokowi dan tangkap fufufafa. Aksi 411 di Bawaslu bukan bagian dari kita," kata Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas, di bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024. Dia mengatakan pernyataan tersebut merupakan arahan langsung dari Rizieq Shihab.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat FPI menggelar unjuk rasa di bundaran patung kuda, Jalan MH Thamrin, sejumlah massa juga menggelar aksi 411 di kantor Bawaslu Jakarta. Mereka menuntut agar calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, dipenjarakan buntut guyonan janda kaya dan Nabi Muhammad yang dinilai melecehkan.
“Pak Suswono, penjarakan!” kata Ketua Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit, David Darmawan diikuti sejumlah peserta demo, Senin, 4 November 2024.
Sebelumnya David membuat laporan atas dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Bawaslu. David menilai pernyataan Suswono menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah, merupakan penistaan agama.
Husein Alatas mengatakan Suswono sudah meminta maaf atas pernyataannya. FPI, lanjut dia, juga tidak menganggap apa yang dinyatakan Suswono sebagai penistaan agama.
"Jangan sampai ditunggangi kelompok merah pendukung Ahok untuk serang cawagub Jakarta Suswono dan PKS dengan dalih penistaaan agama. Catat, kasus Suswono dan kasus Ahok sangat berbeda," katanya.
Adapun laporan dugaan penistaan agama itu berawal dari pernyataan Suswono saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 Oktober 2024. Saat itu Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim kepada warga yang hadir. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. "Kemarin ada yang nyeletuk, 'Pak ada Kartu Janda, nggak?'," kata Suswono.
Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.
Suswono pun mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. "Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,"ujar Suswono.
Berselang dua hari, Suswono meminta maaf usai pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).
"Saya menyadari bahwa pernyataan saya dalam pertemuan dengan relawan Bang Japar telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf, sekaligus mencabut pernyataan tersebut, " ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara, Senin 28 Oktober 2024.
Suswono menjelaskan, pernyataan tersebut dia sampaikan dalam konteks bercanda menanggapi celetukan salah satu warga dalam sebuah sosialisasi.
"Tidak ada maksud sama sekali menyinggung tentang janda apalagi Manusia Agung sepanjang zaman, Rasulullah SAW. Yang menjadi teladan dalam setiap kehidupan saya, " katanya.
Namun begitu Menteri Pertanian periode 2009-2014 tersebut mengakui jika guyonan tersebut dinilai kurang tepat dan bijaksana. "Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya," terang Suswono.
Alfitra Nefi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.