Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang di Pilkada Jawa Tengah

Politik Uang ditengarai marak di Pilkada Jawa Tengah

23 Maret 2018 | 08.52 WIB

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jawa Tengah menyelidiki dugaan politik uang yang diduga dilakukan salah seorang kader Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Kendal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Tengah 2018. Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan kader PKS itu diketahui langsung ketika sedang membagikan uang kepada warga di Kendal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Laporan kasus ini disampaikan pengawas yang menyaksikan pembagian uang itu, Ahad, 18 Maret 2018, berikut bukti pembagian uang. “Langsung dilaporkan pengawas yang melihatnya," kata Fajar di Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pilkada Jawa Tengah diikuti pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, serta pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, yang didukung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan PKS.

Kader partai yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah Jawa Tengah itu, ujar Fajar, bisa dipidana jika terbukti melakukan politik uang. Polisi membentuk Satuan Tugas Anti-Politik Uang untuk menghadapi pilkada serentak pada Juni 2018. Ada pula Satgas bentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gakkumdu.

Gakkumdu adalah wadah bersama tiga unsur, yakni pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan, untuk menangani tindak pidana pemilu. Gakkumdu memproses laporan masyarakat yang mengandung pidana pemilu dan menggelar perkara. 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus