Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas salah seorang Kepala Desa atau Kades di Grobogan yang melakukan aksi dangdutan bersama biduan tanpa mengenakan masker dan berjaga jarak. Parahnya, aksi tersebut dilakukan bersama sejumlah pegawainya tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi aparatur desa yang dinilai abai dalam memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tersebut diketahui melalui sebuah unggahan video singkat berdurasi 16 detik yang viral di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sebuah video yang viral, pejabat yang terekam dalam video tersebut merupakan Kades Wirosari, Maskurin. Maskurin membenarkan bahwa memang dirinyalah yang terekam tengah berjoget dengan biduan tanpa mengenakan masker dan berjaga jarak tersebut.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Saat diperiksa, Kades di Grobogan ini mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.
Ganjar Pranowo sepakat dengan langkah kepolisian yang bertindak cepat. Menurut Ganjar, oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut memang harus diproses.
“Sudah (diperiksa). Bupatinya bagus, merespons cepat,” kata Ganjar, dikutip tempo dari laman Pemprov Jateng, Senin 28 Juni 2021.
Menurut Ganjar, aksi joget yang dilakukan oleh aparatur desa bersama biduan dangdut tersebut tak layak dilakukan, terlebih mereka melanggar Protokol Kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah, yang mana mereka inilah yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (diperiksa polisi). Memang harus diproses itu. Ndak bener itu,” kata Ganjar.
HENDRIK KHOIRUL MUHID