Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.

3 Oktober 2024 | 13.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Padjadjaran atau Satgas PPKS Unpad periode 2024-2026 menambah jumlah personel menjadi 13 orang. Sebelumnya pada periode awal 2022-2024, jumlah anggota termasuk ketua sebanyak sembilan orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Komposisi terbanyak yaitu minimal 50 persen adalah mahasiswa,” kata Ketua Satgas PPKS Unpad Ari Jogaiswara Adipurwawidjana kepada Tempo, Rabu 2 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan. Penambahan personel itu antara lain untuk mengantisipasi anggota yang mundur karena beberapa alasan. Terutama di kalangan mahasiswa terkait dengan studi atau telah lulus kuliah.

Sementara laporan dugaan kasus kekerasan seksual belakangan ini terus bertambah. Di sisi lain menurut Ari, personel Satgas juga punya kesibukan rutinitas harian sebagai mahasiswa, dosen, dan jabatan lain seperti ketua program studi. “Karena yang melaporkannya banyak, berarti kan prosesnya jadi lebih lama,” ujar Ari. 

Sepanjang September 2022 hingga Juli 2024, Satgas PPKS Unpad menangani 33 laporan kasus kekerasan seksual. Pada 2022 berkisar 1-2 laporan per bulan, kemudian meningkat pada 2023 menjadi 1-4 laporan per bulan, lalu pada 2024 berkisar 1-2 laporan.

Dalam kurun periode tersebut, dari 33 laporan sebanyak 15 di antaranya telah selesai diproses dan ditangani Satgas PPKS karena pelapor mencabut laporan juga ada pelapor yang tidak bersedia laporannya diproses.

Adapun 16 laporan lain hingga Juli 2024 telah selesai penyusunan kesimpulan dan rekomendasinya ke Rektor Unpad. Sebagian lainnya menunggu putusan dan telah menerima Surat Keputusan Rektor Unpad. Sementara dua laporan lain masih dalam proses penanganan.

Dari laporan Satgas PPKS, mayoritas bentuk kekerasan seksual yang ditangani terkait dengan fisik atau 76,5 persen. Sisanya 23,5 persen digolongkan sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik.

Saat ini, menurut Ari, Satgas KPPS Unpad menangani beberapa laporan baru, di antaranya pelaporan para korban mahasiswi dengan ketua organisasi mahasiswa sebagai pihak terlapornya. Kasus itu kini tengah memasuki tahap akhir penyusunan rekomendasi untuk disampaikan ke Rektor Unpad.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus